TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/274/III/2022 tanggal 27 Maret 2022, dua prajurit Marinir TNI AL yang gugur di Papua yakni Letda Mar Muhammad Ikbal dan Pratu Mar Wilson Anderson Here mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (OMSP) Anumerta.
Dua prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) tersebut meninggal dunia akibat kontak tembak dengan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) pimpinan Egianus Kagoya saat melaksanakan Satgas Mupe Marinir di Pos Quary Bawah Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga Provinsi Papua Barat pada Sabtu 26 Maret 2022.
"Kedua prajurit tersebut adalah Letda Mar Muhammad Ikbal, S.Tr.(Han), dinaikkan pangkatnya menjadi Lettu Mar Anumerta dan Pratu Mar Wilson Anderson Here dinaikkan pangkatnya menjadi Praka Mar (Inf) Anumerta," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Senin (28/3/2022).
Jenazah kedua prajurit yang gugur tersebut dipulangkan ke tanah kelahirannya pada Senin (28/3/2022).
Sebelumnya telah dilakukan perawatan jenazah di RS Timika dan persemayaman kedua jenazah tersebut di Lanal Timika.
Baca juga: Dua Prajuritnya Gugur, Mulai Hari Ini Hingga Rabu Jajaran TNI Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Lettu Mar Anumerta Muhammad Ikbal rencananya akan dibawa ke Kendari dan Praka Mar (Inf) Anumerta Wilson Andersen Here ke Kupang untuk dimakamkan secara militer.
Sedangkan untuk personel yang mengalami cedera berat dan ringan dalam insiden tersebut masih dirawat secara intensif di RS Timika.
Sebelumnya, Pos Quary Bawah Satgas Mupe Yonif 3 Mar Pasmar 2 mendapat serangan dari KSTP Nduga pimpinan Egianus Kogoya (Pangkodap III Ndugama) dengan menggunakan GLM (Grenade Launcher Module)/Pelontar Granat pada Sabtu (26/3/2022) sekira pukul 17.40 WIT.
Akibatnya dua prajurit TNI gugur dan delapan lainnya luka.