News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Sekjen DPR Soal Pengadaan Gorden: Sejak 2009 Enggak Pernah Diganti

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka suara terkait penganggaran puluhan miliar untuk pengadaan gorden di rumah dinas anggota Dewan di Kalibata.

Indra mengungkapkan, sejak 2020 pihaknya banyak menerima keluh kesah dari anggota DPR yang menempati rumah dinas karena banyak gorden yang telah rusak.

Bahkan, ada pula yang rumah dinas yang tak memiliki gorden dan vitrase.

Indra menyebut, terakhir kali memang pergantian gorden itu dilakukan pada 2009 atau sekitar 13 tahun yang lalu.

"Perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2020 memang banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesekjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan yang sudah sangat tidak layak. Karena saya sudah sampaikan gorden itu terakhir diganti di ada pergantian sebagian di tahun 2009. Sudah sekitar 12-13 tahun yang lalu," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Indra menjelaskan, sebenarnya Kesetjenan DPR RI telah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah jabatan sejak 2019.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Tidak Sah, Ini Alasannya

Namun, pagu anggaran yang diberikan pemerintah melalui Kemenkeu tidak mencukupi, sehingga pengadaan gorden dan vitrase baru bisa terlaksana di 2022 ini.

"Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun. Ada pengadaan gorden sebagian itu di tahun 2009," ucap Indra.

Lebih lanjut, untuk pengadaan barang itu Indra menyebut dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka.

Dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 48,7 Miliar itu bakal digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan atau sekitar Rp 80 juta per rumah.

"Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS sangat jelas dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri itu ditegaskan dalam RKSnya," pungkas Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini