Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Indef Nailul Huda menilai industri teknologi digital dan industri telekomunikasi merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan.
Sebagai contohnya ketika pandemi kemarin, industri atau ekonomi digital Indonesia melesat yang menyebabkan sektor ekonomi telekomunikasi dan informasi masih mampu tumbuh.
"Jadi keduanya mampu menghasilkan hubungan simbiosis mutualisme. Perkembangan ekonomi digital juga akan terhambat ketika industri telekomunikasi tidak mampu tumbuh secara optimal, yang bisa disebabkan karena kualitas masih buruk,” ujar Nailul melalui keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).
Perkembangan ekonomi digital, menurutnya, akan terhambat ketika industri telekomunikasi tidak mampu tumbuh secara optimal.
Menurut dia, terkait kualitas yang masih buruk, salah satu indikatornya adalah kecepatan internet di Indonesia yang masih masuk dalam urutan bawah di antara negara-negara di dunia.
Baca juga: Sektor Internet Harus Jadi Perhatian untuk Dorong Perkembangan Ekonomi Digital
"Belum lagi ketika ada masalah di infrastruktur internet kita, maka internet juga akan mengalami masalah yang cukup signifikan seperti terputusnya jaringan internet," ujar Nailul.
Dalam laporan Speedtest Global Index bulan Januari 2022, kecepatan internet rata-rata Indonesia sebesar 16,36 Mbps yakni di peringkat 103.
Terlebih lagi, lanjut dia, di fixed broadband yang dinilai masalahnya sangat besar karena terkait dengan kondisi geografis dan biaya infrastruktur.
Baca juga: Menlu Retno: 96% Populasi Dunia yang Belum Miliki Akses Internet Ada di Negara Berkembang
Masyarakat dinilai harus memberikan kontrol terbaik tentang kualitas. Sehingga tak ada lagi yang memberikan kualitas buruk kepada pelanggan.
Kolaborasi pemerintah sebagai regulator dan pengawas diperlukan untuk dalam masalah kualitas, kecepatan, serta keamanan data.