Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memperbarui informasi soal pemanggilan Fakarich yang disebut-sebut guru atau mentpr trading Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Masysarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Fakarich kerap merekrut afiliator Binomo melalui media sosial.
"Peran Fakarich merupakan perekrut afiliator Binomo di media sosial," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (28/3/2022).
Gatot menambahkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich untuk menghadiri pemeriksaan kasus Indra Kenz. Hari ini, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich namun yang bersangkutan tak hadir.
Baca juga: Diduga Terkait Kasus Indra Kenz, Polisi Blokir Satu Transaksi Mencurigakan di Kepulauan Karibia
"Hari ini sudah dilayangkan panggilan kedua," kata Gatot.
Gatot menegaskan, apabila Fakarich kembali mangkir dari panggilan kedua, pihaknya bakal melakukan upaya jemput paksa5.
Namun, Gatot belum menjelaskan perihal jadwal pasti pemeriksaan terhadap Fakarich di Bareskrim Polri.
"Kalau tidak datang dilakukan upaya jemput paksa," kata Gatot.
Baca juga: Bantah Kekayaan Keluarga Berasal dari Harta Indra Kenz, Vanessa Khong Tegas: Cuman Konten Semata
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Fakarich yang disebut sebagai mentor dari Indra Kenz. Ia disebut menjadi orang yang berpengaruh mengajarkan Indra Kenz dalam dunia trading.
Ia diduga terlibat dalam menghilangkan barang bukti Indra Kenz dalam kasus judi online binary option aplikasi Binomo.
Adapun modus yang dilakukan yakni memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
Fakarich diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.