News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adik Jokowi Dinikahi Anwar Usman

Respons Para Eks Ketua MK soal Anwar Usman akan Nikahi Adik Jokowi, Dinilai Tak Perlu Mundur

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melamar adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bernama Idayati. Inilah respons dan komentar para mantan ketua MK terkait rencana pernikahan Ketua MK saat ini, Anwar Usman dengan Idayati, adik Jokowi.

"Soal konflik kepentingan itu kadang kala orang tak menikah juga punya. Dipersoalkan enggak yang gitu-gitu?" lanjut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

3. Hamdan Zoelva

Hamdan Zoelva (ist)

Sementara itu, Ketua MK periode 2013-2015, Hamdan Zoelva menilai Anwar Usman tak perlu mundur karena rencana pernikahannya.

Hamdan mengaku tidak sepakat sepenuhnya terkait potensi konflik kepentingan sebagaimana yang dikhawatirkan sejumlah kalangan.

Ia menjelaskan, ketika ada permohonan judicial review di MK, yang digugat adalah DPR dan presiden.

Itu pun, kata dia, presiden digugat bukan sebagai perorangan, tapi presiden sebagai kepala pemerintahan yang bersama DPR membentuk undang-undang.

"Oleh karena itu, menghadiri judicial review bukan mengadili presiden sebagai pribadi tetapi mengadili materi dan proses undang-undang yang ada," ujar Hamdan, Senin (28/3/2022).

Hamdan menganggap, Anwar Usman baru perlu mundur apabila menangani sengketa yang menyangkut Jokowi sebagai presiden perorangan, semisal sengketa hasil pemilu atau pemakzulan.

"Kalau ada itu maka harus mundur karena memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat. Tapi kalau untuk judicial review tidak ada conflict of interest jadi tidak perlu mundur," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, Anwar juga perlu mundur apabila menangani sengketa pemilu di mana Jokowi terlibat langsung di dalamnya sebagai kontestan.

Namun terkait hal ini, Hamdan menilai, hampir tidak mungkin sebab Jokowi telah menjabat sebagai presiden selama dua periode.

Dan sesuai konstitusi tidak dimungkinkan kembali untuk mencalonkan diri pada pemilu selanjutnya.

(Kompas.com/Vitorio Mantalean/Dian Erika Nugraheny) (KompasTV/Fadel Prayoga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini