News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adik Jokowi Dinikahi Anwar Usman

Anwar Usman Sebut tidak Ada yang Salah terkait Rencana Pernikahannya dengan Idayati Adik Jokowi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Idayati bersama Anwar Usman dan Jokowi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengomentari dirinya yang menjadi trending topic di media sosial dan menjadi pemberitaan sejumlah media massa karena rencananya menikahi Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anwar mengatakan, dirinya menjadi sorotan publik karena rencananya menikah tersebut.

Bahkan rencana pernikahan tersebut, membuat dirinya menjadi trending topic mengalahkan MotoGP Mandalika.

"Mohon izin saya buka masker biar nampak kelihatan saya masih ganteng ya, makanya akhir-akhir ini jadi trending topic, mulai dari Mandalika, trencing topic nya dikalahkan oleh seorang yang namanya Anwar Usman," kata dia dalam acara Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan sebagaiman ditayangkan dalam Youtube Mahkamah Konstitusi, Sabtu (26/3/2022).

Anwar tidak menampik bahwa rencana pernikahannya tersebut menuai pro-kontra. Hal itu biasa sebagaimana layaknya putusan hakim yang tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Tidak mungkin seorang hakim dari dulu sampai sekarang dan sampai kapanpun mampu melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak, siapapun hakimnya dan siapapun yang diadili dan disidangkan, pro dan kontra pasti ada," katanya.

"Sama seperti apa yang saya sampaikan, saya baru berencana untuk melanjutkan sisa kehidupan setelah ditinggal almarhumah istri saya, begitu juga calon yang akan saya nikahi ditinggal oleh suami tercintanya itu heboh dimana- mana," kata dia.

Baca juga: Hamdan Zoelva: Pak Anwar Tak Perlu Mundur dari Jabatan Ketua MK Hanya karena Nikahi Adik Jokowi

Hanya saja Anwar menegaskan, tidak ada yang salah dengan rencana pernikahan tersebut.

Menurut dia, menikah adalah melaksanakan perintah agama sebagaimana yang tertuang dalam Al-Quran yakni surat An-Nisa ayat tiga.

"Ya walaupun ini bukan pernikahan yang pertama," katanya.

Terkait mengenai calon yang akan dinikahinya tersebut, kata Anwar, merupakan hak mutlak Allah.

Ia mengatakan takdir Allah yang menentukan pernikahan seseorang.

"Itu hak mutlak Allah, untuk menentukan si a nikah dengan si b, saya dengan siapapun, tidak bisa dilarang oleh siapapun. Salah satu hak mutlak Allah yang menentukan jodoh, jodoh kelanjutan atau jodoh yang pertama, sama Allah yang menentukan," tuturnya.

Anwar mengatakan, seorang duda ataupun janda pasti memiliki kenangan indah bersama pasangan masing-masing sebelumnya.

Hanya saja menurut dia, apakah di sisa masa hidup tersebut hanya bisa dihabiskan dengan kenangan, sehingga seolah-olah tidak punya lagi rasa cinta.

"Nah inilah yang kadang kadang kurang dipahami oleh kita semua. Seolah olah seorang duda tidak punya lagi rasa cinta dan janda tidak punya lagi rasa sisa sisa cinta. Jadi saya sengaja membuka ini sekaligus memberikan pemahaman, dan saya yakin sebagian besar diantara kita, semua yang ada di ruangan ini tahu bagaimana keberadaan saya dan calon saya menjadi trending topic sampai saat ini," ujarnya.

Desakan mundur terhadap Anwar Usman sebelumnya dilontarkan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

Ia meminta Anwar menanggalkan jabatannya sebagai Ketua MK demi menghindari konflik kepentingan, seiring rencana Anwar menikah dengan adik Presiden Jokowi.

"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan Presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang," kata Feri kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Feri berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.

Hal itu, menurut dia, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.

"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik," kata Feri.

Desakan serupa juga dilontarkan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.

"Hubungan kekerabatan karena perkawinan antara Ketua MK Anwar Usman dengan adik Presiden Jokowi berpotensi masuk dalam ranah konflik kepentingan (conflict of interest) manakala Anwar Usman kelak menangani perkara judicial review (JR) yang diajukan Kelompok Masyarakat Sipil terhadap produk UU yang disahkan oleh Pemerintah dan DPR melalui Mahkamah Konstitusi," kata Pangi dalam keterangannya kepada Tribunnews, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Anwar Usman Kaget Rencana Pernikahannya Dikaitkan dengan Politik: Ada yang Menunggu Saya Mundur?

Apalagi, kata Pangi, salah satu pihak perkara JR tersebut adalah Presiden sebagai termohon atau tergugat.

Oleh karena itu, secara etik, moral dan prinsip keadilan, jika betul nantinya Anwar menikahi adik Presiden Jokowi, maka menurut Pangi, Anwar sebaiknya mundur demi menjaga marwah, kewibawaan MK, dan demi menjaga citra presiden.

"Sebenarnya terlalu personal mengomentari soal cinta ketua MK Anwar Usman dengan Idayati, adik Presiden Jokowi, saya tidak mau masuk ke soal pernikahannya, zonasi urusan personal dan berada pada ranah privat. Apalagi pernikahan adalah aktivitas mulia," paparnya.

Menurut Pangi, patut berbahagia dan mengucapkan selamat atas hari bahagia tersebut.

Apalagi, tidak boleh mencampuri urusan pernikahan orang, tapi ini pejabat publik, selevel ketua lembaga negara.

Tapi, ia lebih menyoroti lebih soal implikasi atau konsekuensi logisnya dari keputusan yang diambil sebagai hakim dan ketua MK berpotensi tergelincir pada konflik kepentingan.

"Mengganggu animo kepercayaan publik, rakyat bisa kena mental duluan, sudah berprasangka uji materi mereka bakal gagal di MK. Suudzon duluan bahwa Judical Review mereka bakal ditolak di MK, ini saja kausalitas sebab-akibatnya sudah tidak baik terhadap marwah, wibawa MK dan citra presiden itu sendiri," jelasnya.

Tak Perlu Mundur

Di sisi lain sejumlah pihak menilai Anwar tak perlu mundur dari MK karena tak ada aturan yang dilanggar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai tak ada aturan hukum ataupun etika yang dilanggar dari rencana Anwar menikahi adik Presiden Jokowi.

"Tak ada pelanggaran hukum atau pun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah," tutur Mahfud.

Ia menambahkan, pernikahan tersebut tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

"Dibenarkan oleh agama, dibenarkan oleh hukum," ujarnya.

Mantan Ketua MK itu menyebut rencana pernikahan Anwar dan Idayati tidaklah harus dipersoalkan.

Menurut dia, hal terpenting dari Ketua MK adalah memiliki integritas tinggi.

Sebaliknya, sambung Mahfud, yang harus dipermasalahkan adalah orang yang tidak menikah tetapi melakukan zina.

"Mau menikah atau tidak menikah lagi ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah, tapi berzina," ujarnya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani.

Ia mengatakan Anwar Usman tidak perlu melepaskan jabatan di MK hanya karena berencana menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.

Arsul hanya menyarakan Anwar tidak menangani perkara uji materi yang berkaitan langsung dengan Jokowi.

"Sebagai anggota komisi hukum DPR RI, saya berpandangan soal konflik kepentingan ini harus kita lihat kasus per kasus, karenanya ketua MK tidak perlu mundur baik sebagai ketua MK maupun sebagai hakim MK RI," kata Arsul.

"Untuk perkara uji materi atau formil UU yang tidak mengatur tentang diri, hak atau kewenangan Presiden secara langsung, maka tidak perlu hakim MK tersebut, termasuk jika menjabat ketua atau wakil ketua MK untuk mundur. Misalnya dalam perkara uji materi terhadap pasal dalam KUHP baru kalau nanti disahkan terkait penyerangan harkat dan martabat Presiden, kemudian pasal UU yang menyangkut lembaga kepresidenan," ujar Arsul.

Menurut Arsul tidak menjadi persoalan Anwar Usman tetap menangani uji materi UU yang tidak berkaitan langsung dengan Presiden.

"Kalau uji materinya UU yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan Presiden atau lembaga kepresidenan, maka ya tidak perlu nonaktif, apalagi mundur. Jadi bagi saya, meminta mundur hanya karena ketua MK akan menikah dengan adik Presiden adalah hal berlebihan," kata Arsul Sani. (taufik/tribunnetwork)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini