News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Jimly Asshiddiqie Minta Isu Penundaan Pemilu 2024 Segera Diredam

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie di YouTube Helmy Yahya Bicara, Jumat (12/3/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie, meminta isu penundaan Pemilu 2024 untuk diredam bersama-sama. Dia yakin Presiden Jokowi juga masih tetap tidak mau memperpanjang masa jabatannya.

"Karena Presiden sudah jelas enggak mau. Dia merasa ini mau menjerumuskan dia dan itu benar," kata Jimly kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Dia menilai bahwa jika memang UUD 1945 dipaksakan diubah sementara KPU telah menerbitkan aturan, maka KPU sudah berpendapat permainan telah dimulai yang telah disepakati.

"Tiba-tiba ada aturan baru yang disepakati, maka grandfather in law principles itu akan berlaku, itu adalah aturan pertandingan yang sudah ada itu tidak boleh berubah lagi," katanya.

Baca juga: Polemik Pemilu 2024, Megawati: Jangan Dimainkan Dong, Pak Jokowi Sampai Ngamuk

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa jika KPU independen, maka KPU akan tetap dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Jika begitu, peraturan apa pun yang merupakan turunan dari UU yang dipaksakan diubah itu, baru berlaku untuk aturan main Pemilu berikutnya.

"Ini untuk meyakinkan anda bawa judicial review terhadap peraturan KPU nantinya yang sudah menentukan tahapan jadwal tetap tenang dan aman," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini