News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gorden Rumah Dinas DPR

Soal Anggaran Ganti Gorden Rp 48 M, Ketua BURT DPR: Penganggaran Sudah Melihat Nilai Kewajaran

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPR RI - Respons Ketua BURT DPR RI soal polemik anggaran DPR ganti gorden Rp 48 M: Penganggaran Sudah Melihat Nilai Kewajaran.

Selain itu, dalam pengadaan gorden, DPR juga akan memakai gorden hasil produk dalam negeri.

Pihaknya juga masih melakukan penawaran terkait harga gorden tersebut.

"Dalam Rencana Kerja dan Syarat-syaratnya (RKS) harus mengedepankan tingkat komponen dalam negeri yang cukup tinggi."

"Dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah punya standar harga, jadi kita tidak bisa melebihi itu,"  ucap dia, dikutip dari tayangan YouTube TV One yang lain.

Ia juga memastikan pelelangan pengadaan gorden dijalankan sesuai prosedur yang ada.

Sehingga, jika dalam proses lelang perusahaan tender merasa ada penyimpangan, bisa melakukan sanggah.

"Jadi tidak ada lirik kanan-kiri, kanan-kiri enggak ada. Semuanya (lelang) kita lakukan sesuai prosedur yang ada," sambungnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, anggaran pengadaan pengaspalan dapat dilihat di sirup.lkpp.go.id.

Dalam detail di dalamnya, nama pengadaan ini adalah “Pelapisan Aspal Hotmix Area Komplek DPR RI” dengan kode RUP 35120066.

Sementara pagu anggaran itu yaitu Rp 11 miliar dengan lokasi pekerjaan di Gedung DPR RI, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav1,Jakarta.

Kemudian untuk jadwal pemanfaatan barang atau jasa tersebut dimulai dari April-Desember 2022.

Lalu untuk anggaran pengadaan gorden dapat dilihat di lpse.dpr.go.id dengan nama tender “Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata”.

Baca juga: Rencananya Bahas Pemecatan Terawan, Rapat Komisi IX DPR dengan IDI Ditunda

Tanggal pembuatan anggaran pengadaan ini adalah 8 Maret 2022 dengan nilai pagu sebesar Rp 48.745.624.000.

Selanjutnya untuk lokasi pengerjaannya adalah Jalan Dpr Dalam Tim No.12, RT 12/ RW 5, Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Untuk penandatanganan kontrak dari pemenang tender dijadwalkan pada 12 April 2022 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sementara peserta tender terdaftar sejumlah 49 perusahaan.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini