TRIBUNNEWS.COM - DPR RI menetapkan anggaran pengadaan gorden mencapai Rp 48 miliar di kompleks parlemennya.
Seperti diketahui, pihak DPR menyebut gorden tersebut terakhir kali diganti pada 2009 dan keinginan pihaknya memberdayakan produk dalam negeri.
Nominal anggaran ganti gorden itu lantas menuai pro dan kontra di tengah masyarkat.
Terkait hal tersebut, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Laksono mengatakan setiap perencanaan anggaran pengadaan barang dan jasa di DPR melihat kewajaran nominalnya, termasuk penggantian gorden.
Baca juga: DPR Anggarkan Rp 48 Miliar untuk Ganti Gorden, Pengamat: DPR Kehilangan Empati pada Rakyat
Dikatakannya, pihak Sekjen DPR RI juga sudah memperhitungkan pengadaan gorden tersebut.
Mengingat, gorden termasuk dalam barang milik negara karena diperoleh atas beban APBN.
Adapun pengadaan gorden nantinya dilakukan secara lelang.
"Pasti dalam penganggaran itu sudah melihat nilai kewajaran."
"Jadi prosesnya ada kebutuhan, kemudian direncanakan, kemudian diajukan, lalu masuk dalam proses lelang," ucap Agung, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: DPR Sebut Gorden Rp 48 Miliar Produk Dalam Negeri, Formappi Ingatkan Tak Bisa Jadi Pembenaran
Agung menyebut, jika nominal anggaran ganti gorden tersebut dinilai di atas batas wajar, masyarakat bisa crosscheck melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam pengadaan barang DPR, kata Agung, pihak BPKP turut mengawasinya.
"Pihak Sekjen (DPR) sudah memperhitungkan. Andai kata ini jadi persoalan, nilai ini jadi fantastis, kalau masyarakat ragu-ragu dengan nilai (anggaran gorden) kan bisa kita reviewi melalui BPKP, apakah angka itu wajar atau tidak."
"Jadi setiap proses pengadaan di DPR tidak seenaknya dan sudah diawasi. Di sana pasti BPK juga menyoroti," jelas dia.
Dia menambahkan, proses lelang pengadaan gorden juga dilakukan secara terbuka.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI: Penjualan Tiket Formula E Kalah dari Konser Justin Bieber
Selain itu, dalam pengadaan gorden, DPR juga akan memakai gorden hasil produk dalam negeri.
Pihaknya juga masih melakukan penawaran terkait harga gorden tersebut.
"Dalam Rencana Kerja dan Syarat-syaratnya (RKS) harus mengedepankan tingkat komponen dalam negeri yang cukup tinggi."
"Dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah punya standar harga, jadi kita tidak bisa melebihi itu," ucap dia, dikutip dari tayangan YouTube TV One yang lain.
Ia juga memastikan pelelangan pengadaan gorden dijalankan sesuai prosedur yang ada.
Sehingga, jika dalam proses lelang perusahaan tender merasa ada penyimpangan, bisa melakukan sanggah.
"Jadi tidak ada lirik kanan-kiri, kanan-kiri enggak ada. Semuanya (lelang) kita lakukan sesuai prosedur yang ada," sambungnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, anggaran pengadaan pengaspalan dapat dilihat di sirup.lkpp.go.id.
Dalam detail di dalamnya, nama pengadaan ini adalah “Pelapisan Aspal Hotmix Area Komplek DPR RI” dengan kode RUP 35120066.
Sementara pagu anggaran itu yaitu Rp 11 miliar dengan lokasi pekerjaan di Gedung DPR RI, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav1,Jakarta.
Kemudian untuk jadwal pemanfaatan barang atau jasa tersebut dimulai dari April-Desember 2022.
Lalu untuk anggaran pengadaan gorden dapat dilihat di lpse.dpr.go.id dengan nama tender “Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata”.
Baca juga: Rencananya Bahas Pemecatan Terawan, Rapat Komisi IX DPR dengan IDI Ditunda
Tanggal pembuatan anggaran pengadaan ini adalah 8 Maret 2022 dengan nilai pagu sebesar Rp 48.745.624.000.
Selanjutnya untuk lokasi pengerjaannya adalah Jalan Dpr Dalam Tim No.12, RT 12/ RW 5, Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Untuk penandatanganan kontrak dari pemenang tender dijadwalkan pada 12 April 2022 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Sementara peserta tender terdaftar sejumlah 49 perusahaan.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Yohanes Liestyo Poerwoto)