News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI

Alasan IDI Tak Penuhi Undangan Komisi IX DPR, Rapat Bahas Pemecatan Terawan Batal

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Terawan Agus Putranto, dan logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Selasa (29/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Selasa (29/3/2022).

Atas pembatalan rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh merasa kecewa.

Ia mengungkapkan, rapat dengan IDI sebenarnya tak spesifik membahas polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Namun, rapat juga akan membahas status IDI sebagai organisasi.

"Hari ini dia (IDI) tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar padahal kita kan diskusinya tidak lama ya," kata Nihayatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Mantan Stafsus Beberkan Alasan Terawan Mangkir Panggilan MKEK IDI: Beliau Bawahan KASAD

Nihayatul mengatakan, Komisi IX telah menerima surat balasan dari IDI terkait ketidakhadiran dalam rapat.

Dalam surat yang dibacakannya, IDI mengungkapkan bahwa pihaknya memohon penundaan rapat dari pimpinan Komisi IX.

"Karena saat ini kami (IDI) sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," ucap Nihayatul, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Terapi Cuci Otak Dokter Terawan Masih Beroperasi di RS DKT Solo, Kesehatan Pasien Jadi Pertimbangan

Baca juga: DPR RI Beberkan 3 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI Dianggap Tidak Sah

Komisi IX juga disebut telah menawarkan agar rapat dapat digelar Rabu (30/3/2022).

Namun, IDI mengatakan belum bisa hadir karena masih ada pimpinan yang belum datang dari Aceh.

"Mereka minta Kamis, tapi Kamis kita sudah ada agenda dengan Menkes."

"Karena ada Panja vaksin yang ditunggu masyarakat, dan siangnya kita ada rapat dengan BPJS Kesehatan, ini juga penting."

"Jadi kita sudah enggak ada waktu lagi," terang Nihayatul.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh. (instagram Nihayatul Wafiroh)

DPR Sebut Pemecatan Terawan Tidak Sah

Sebelumnya, pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI disebut tidak sah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran tetapi saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini."

"Setelah saya pelajari dapat saya nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah," ungkap Dasco, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Soal Pemecatan Dokter Terawan dari IDI, Kemenkes Turun Tangan, Sebut akan Bantu Mediasi

Baca juga: Dipecat IDI, Dokter Terawan Bersikap, Serahkan Keputusan Pada Teman Sejawat, Berharap Tak Ada Kisruh

Dasco berujar, pada saat muktamar, mereka yang membacakan keputusan majelis tidak sah karena sudah demisioner.

"Hal itu masih merupakan rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI."

"Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI."

"Sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan pengurus baru belum dilantik," katanya.

"Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho."

"Sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," jelas dia.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Menkes Siap Bantu Proses Mediasi

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya ikut mengamati dinamika antara Terawan Agus Putranto dengan IDI.

Ia berujar, pihaknya akan mulai membantu proses mediasi antara IDI dan Terawan.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Budi menjelaskan, Kemenkes juga memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan amanah yang diberikan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 bahwa IDI dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

"Oleh karena kita sangat memerlukan seluruh daya dan pikiran kita untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi ini bisa teratasi, saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik," terang dia.

Baca juga: Diberhentikan IDI, Terawan Masih Tangani Pasien di RSDKT Slamet Riyadi Solo

Baca juga: Disorot karena Pecat dr Terawan, IDI Baru Saja Kukuhkan Ketua Umum Baru, Ini Sosoknya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Senin (31/1/2022). (Tribunnews.com/Rina Ayu Pancarini)

Terawan Buka Suara

Menanggapi pemecatan dirinya, Terawan Agus Putranto buka suara.

Tim Komunikasi Terawan, Andi, memberikan keterangan pada media soal sikap Terawan.

Disampaikan Andi, meski tahu bakal dicoret dari keanggotaaan IDI, Terawan pada 28 Maret 2022, masih berpraktek menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.

“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Anggota Wantimpres Agung Laksono Minta Keputusan IDI Pecat Dokter Terawan Dianulir

Baca juga: Ramai-ramai Kritik Pemecatan Terawan dari IDI: Diduga Bau Politik hingga Bikin Dokter Takut Riset

Menurut Terawan, IDI telah menjadi rumah kedua, tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat dokter lainnya.

“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19."

"Kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu,” ujar Andi.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini/Chaerul Umam) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Nicholas Ryan Aditya)

Berita lain terkait Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini