TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengungkapkan kekecewaannya terhadap Ikatan Dokter Indonesia (ID).
Hal tersebut dikarenakan IDI mangkir dari undangan rapat bersama DPR yang seharusnya dilaksanakan pada Selasa (29/3/2022) kemarin.
Nihayatul mengatakan sebelumnya Komisi IX DPR RI telah mengundang IDI untuk rapat pada Selasa kemarin.
Namun pihak IDI kemudian mengkonfirmasi pada Komisi IX dan memohon untuk penundaan rapat.
Baca juga: Mantan Stafsus Bantah Terawan Mengiklankan Diri soal Terapi Cuci Otak, Minta Pembuktian IDI
Menurut Nihayatul, penundaan rapat tersebut diajukan IDI karena tengah mengurus berkas-berkas Muktamar IDI di Aceh.
Menanggapi hal tersebut Nihayatul pun mengungkapkan kekecewaannya.
Bahkan Nihayatul menilai IDI sudah memperlihatkan iktikad kurang baiknya pada DPR.
Karena tak menghadiri undangan DPR dengan alasan yang tidak substansif, yakni menyelesaikan berkas.
Baca juga: IDI dan Dokter Terawan Aset Bangsa
"Di samping itu, IDI sudah terlihat iktikad kurang baiknya. Karena tidak datang memenuhi undangan DPR dengan alasan yang tidak substantif, menyelesaikan berkas-berkas."
"Mengurus berkas lebih penting ternyata daripada mendatangi undangan DPR," kata Nihayatul dilansir Kompas.com, Rabu (30/3/2022).
Nihayatul menambahkan, Komisi IX pun telah menawarkan kembali kepada IDI untuk melakukan rapat dengan DPR pada hari ini.
Namun IDI kembali tidak bisa menyanggupinya dengan alasan sudah ada agenda lain.
Baca juga: Alasan IDI Mangkir dari Panggilan DPR untuk Bahas Status Terawan hingga Pernyataan Kecewa DPR RI
IDI Mangkir dari Panggilan DPR
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dikabarkan tidak memenuhi panggilan untuk hadir dalam rapat dengar bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (29/3/2022).
Padahal pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kabar pemecatan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dari organisasi keprofesian ini.
Ketidakhadiran pengurus IDI dalam rapat dengar tersebut diberitahukan melalui surat yang telah ditanda tangani Ketua IDI, dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT.
Baca juga: Alasan IDI Tak Penuhi Undangan Komisi IX DPR, Rapat Bahas Pemecatan Terawan Batal
Dalam suratnya, IDI beralasan tidak bisa hadir lantaran sedang menyelesaikan dokumen dan pemberkasan Muktamar di Aceh, 26 Maret lalu.
"Bersama dengan ini kami memohon penundaan dari Pimpinan Komisi IX DPR RI oleh karena saat ini kami masih menyelesaikan dokumen dan berkas-berkas hasil Muktamar IDI ke 31 yang telah diselenggarakan pada 22-26 Maret 2022 di Banda Aceh."
"Kami mohon sekiranya dapat diberikan waktu," isi dalam surat tersebut yang kemudian dibacakan oleh Wakil Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Baca berita lainnya terkait Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI.