News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Panja akan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Selama Pandemi Covid-19

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arzeti Bilbina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR berikutnya akan mengevaluasi pelaksanaan program vaksinasi selama pandemi COVID-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Anggota Panja, Arzeti Bilbina, evaluasi tersebut dilakukan karena terdapat berbagai masalah dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

"Misalnya vaksin yang kadaluarsa, minimnya tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi dan belum disediakannya vaksin booster halal. Kita evaluasi," kata Arzeti saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Selain itu, lanjutnya, Panja Vaksin juga meminta Kemenkes sigap dalam menangani Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Bisa Membuat Siklus Haid Terganggu?

Panja Vaksin juga ingin memastikan Kemenkes agar terus sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar bersedia divaksin.

"Kami juga membahas produksi vaksin dalam negeri. Kami berusaha memastikan bisa segera diproduksinya vaksin merah putih, supaya kita bisa mandiri," ujar Anggota DPR dapil Jawa Timur I ini.

Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengatakan bahwa evaluasi yang dilakukan Panja Vaksin dengan Kementerian Kesehatan pada beberapa waktu lalu juga untuk menggali informasi terkait kandungan vaksin.

"Terutama tentang vaksin ini perlu benar-benar digali. Supaya masyarakat bisa mengidentifikasi validitas informasi. Sehingga semua pihak saling membantu dan mengawasi. Pemerintah juga bisa kerja secara optimal dalam vaksinasi ini karena terus kami pantau," tuturnya.

Sebelumnya dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Denny Indra Sukmawan meminta agar panitia kerja (Panja) pengawasan Vaksin mempersiapkan pertanyaan yang lebih spesifik kepada Menteri Kesehatan.

Seperti misalnya terkait keberadaan vaksin halal untuk booster sebagai syarat masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.

"Karena sebentar lagi kita akan masuk bulan Ramadan. Masyarakat tentunya juga mulai mempersiapkan diri untuk rencana mudik lebaran. Jangan sampai mereka kembali dirugikan dengan kebijakan yang memberatkan," kata Denny ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/3/2022).

Direktur Eksekutif Lingkar Strategis Indonesia (Lingstra) ini menambahkan dengan disediakannya vaksin halal, menunjukkan perhatian pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya, dalam hal ini adalah umat Islam.

"Bahkan di dalam UU JPH disebutkan Pemerintah wajib menjamin keberadaan barang halal, termasuk obat-obatan dan barang hasil rekayasa genetika," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini