News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Deputi BNPT Dukung Polri Tangkap Saifuddin Ibrahim

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saifuddin Ibrahim tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhendra menilai, apa yang disampaikan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sangat tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan.

"Jika memang beliau tokoh agama, seharusnya tidak malah menyulut pertikaian umat dan kegaduhan, memecah belah dengan statemen-statemen provokator, ini sangat disayangkan," kata Ibnu kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Apalagi saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisber) Bareskrim Polri dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama.

Maka ia sangat mendukung langkah Polri tersebut demi membuat situasi nasional terkendali dengan baik.

"Kami mendukung Polri segera menangkap yang bersangkutan untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Saifuddin Ibrahim Tahu Dirinya Sedang Diburu Polisi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Jenderal Polisi bintang dua itu sekaligus mewanti-wanti kepada masyarakat dan lintas agama untuk tidak terpancing dengan apa yang diutarakan Saifuddin Ibrahim.

Semua diharapkan bisa saling menahan diri dan mempercayakan kasus tersebut kepada aparat berwajib.

Baca juga: Polri Terbitkan Red Notice Saifuddin Ibrahim Yang Diduga Berada di Amerika Serikat

"Kita semua harus lebih dewasa dalam menanggapi semua perbedaan. Kedepankan sikap saling menghargai dan menghormati, jangan terbiasa memaki apalagi membenci. Indonesia ini besar karena penghargaan terhadap keberagaman; mari saling menghargai," katanya.

Diketahui, bahwa Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Saifuddin Ibrahim sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini