TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiket kereta api untuk mudik lebaran Idul Fitri 2022 sudah bisa dipesan dari sekarang.
Tiket kereta api lebaran sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun dan di seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Per 1 April, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April s.d 16 Mei 2022 dan seterusnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tiket KA masih cukup banyak tersedia.
"Tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. Masyarakat dapat segera memesan tiket untuk keberangkatan angkutan lebaran melalui berbagai channel penjualan yang tersedia," ujar Joni, dikutip dari kai.id.
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.
Pada periode tersebut, KAI memprogramkan perjalanan KA rata - rata 401 KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 216.608 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA Lokal per hari.
Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100% dan untuk KA Lokal yaitu 70%.
Sampai dengan 31 Maret, KAI telah menjual 155.672 tiket KA Jarak Jauh untuk keberangkatan periode 22 s.d 30 April atau 15% dari total tiket yang disediakan.
KA-KA favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu KA Airlangga relasi Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp, Bengawan relasi Pasar Senen - Purwosari pp, Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen - Surabaya Gubeng pp, Taksaka relasi Gambir - Yogyakarta pp, dan lainnya.
Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 30 April, 29 April, dan 28 April.
Seperti yang telah diketahui, tahun 2022 ini Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran.
Presiden Joko Widodo menyebutkan, masyarakat yang hendak mudik lebaran diwajibkan sudah vaksinasi booster.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, dipersilahkan. Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster," ujar Presiden melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Rabu (23/3/2022).
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunaidi Sadikin menyampaikan, masyarakat yang sudah vaksin booster tidak perlu tes Antigen maupun PCR.
"Kalau yang (vaksin) boosternya lengkap, tidak usah tes" ujar Budi melalui keterangan pers di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (23/3/2022).
Apa syarat mudik bagi masyarakat yang belum di vaksin lengkap?
Menkes menjelaskan, masyarakat yang hendak mudik lebaran namun belum divaksin lengkap, ada syarat yang harus dipenuhi.
Bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis pertama, diwajibkan melakukan tes PCR.
Sementara bagi masyarakat yang sudah menerima dosis kedua dan belum booster, diwajibkan tes Antigen
Nantinya, akan ada tempat-tempat vaksinasi gratis di beberapa pos bagi masyarakat yang hendak vaksin booster sebelum mudik.
"Kalau baru vaksinasi dua kali, harus tes Antigen. Tapi kalau baru satu kali vaksin, harus tes PCR," ujar Menkes. (*)