News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Tanggapan KPK Soal Hasil Survei Indikator Terkait Kepercayaan Publik Terhadap Instansinya?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sisi positif dari hasil survei Indikator Politik Indonesia.

KPK melihat ada peningkatan dari kepercayaan publik terhadap instansinya.

"Survey tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini, mencapai 73,8 persen," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Ali melihat hasil survei itu positif bagi KPK.

Pasalnya, kepercayaan publik meningkat tiap hasil survei yang dirilis Indikator.

"Terlebih dari dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang lebih 2,1 poin," kata Ali.

Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka TPPU

KPK mengaku senang melihat kepercayaan publik terus meningkat berdasarkan hasil survei Indikator.

Lembaga antikorupsi itu mengklaim hasil kerjanya berhasil.

KPK juga bakal menggunakan hasil survei itu untuk perbaikan kinerja.

Hasil survei itu diyakini bakal membakar kinerja pegawai untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.

"Kami berharap, hasil positif dari capaian ketiga survey ini menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan tren positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, Pencegahan, maupun penindakan," kata Ali.

Baca juga: Ombudsman Surati Presiden dan Ketua DPR terkait Rekomendasi TWK, Bagaimana Nasib Pimpinan KPK?

Survei Indikator Politik Indonesia menyebut kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus merosot sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sebelum aturannya direvisi, kepercayaan publik terhadap KPK ada di angka 84,8 persen.

Lalu, kepercayaan publik terhadap KPK berangsur menurun menjadi 80,5 persen pada Februari 2019, lalu 73,5 persen pada September 2020, 71,1 persen pada November 2021, dan 71,7 persen pada Desember 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini