TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini, menanggapi soal program pemerintah memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
BLT sebesar Rp 100 ribu per bulan ini akan diberikan pada keluarga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang kaki lima (PKL).
Anggia mengapresiasi kebijakan BLT sebagai bentuk gerak cepat pemerintah.
Kendati demikian, Anggia menilai BLT hanya lah solusi instan dalam menyelesaikan polemik minyak goreng.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Stok Migor Aman Selama Ramadan dan Idul Fitri
Hal itu disampaikannya saat rapat dengan pendapat dengan Eselon I Kementarian Pertanian, Senin (4/4/2022).
“Kebijakan subsidi atau bantuan langsung, pakai uang itu sih (kebijakan) instan. Kalau menurut saya, kebijakan ini tidak mengarah atau membuka masalah yang sebenarnya itu seperti apa."
"Saya hargai itu adalah salah satu tindakan atau salah satu gerakan cepat untuk membantu masyarakat. Tetapi sejauh mana itu nanti bisa bantu mengurai akar masalahnya?" kata Anggia, dikutip dari laman dpr.go.id.
Menurut Anggia, polemik minyak goreng ini menunjukkan ketidakberdayaan negara untuk mengatasinya.
Baca juga: CEK Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cair April 2022
Terlebih, Indonesia merupakan satu di antara negara penghasil kelapa sawit terbesar.
"Kita penghasil (minyak mentah) terbesar, kita yang mengatur regulasi, yang menentukan kita."
"Kita enggak percaya oleh siapa coba? Coba saya tanya kita enggak berdayanya oleh siapa sekarang?" ucap Anggia.
Sebelumnya, pemerintah bakal memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Bantuan disalurkan demi mengurangi beban masyarakat menghadapi kenaikan harga migor beberapa waktu ini.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi persnya, Jumat (1/4/2022).
"Kami tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional."
"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Bupati Banyumas Bentuk Tim Satga
Jokowi menjelaskan, BLT ini menyasar pada 20,5 juta keluarga yang masuk daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemudian, 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan juga berhak mendapat BLT ini.
Pada April 2022 ini, pemerintah akan memberikan BLT tiga bulan sekaligus.
"Adapun bantuan yang diberikan 100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberi bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, April, Mei, Juni yang akan dibayarkan di muka di bulan April sebesar Rp 300 ribu," kata dia.
Baca juga: Pimpinan Komisi VI Desak KPPU Tegas dan Cepat Ungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng
Selain itu, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga TNI-Polri untuk mengawasi penyaluran BLT ini.
Sehingga BLT dapat disalurkan dengan baik.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya.
Diketahui, permasalahan minyak goreng hingga kini belum kunjung usai.
Polemik migor terjadi berawal pemerintah menetapkan Harga Eceran Tinggi (HET) pada minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
Di antaranya, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, migor kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan migor kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Saat HET ditetapkan, stok minyak goreng pun alami kelangkaan di pasaran.
Sampai akhirnya 16 Maret 2022, pemerintah kembali merubah kebijakan dengan mencabut HET migor kemasan.
Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan keekonomiannya.
Baca juga: Muncul Larangan Impor, Ini Daftar Perusahaan yang Masih Beli Minyak Mentah Rusia
Setelah dicabut, harga migor kemasan melambung tinggi capai Rp 50 ribu per dua liter.
Masyarakat pun mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng.
Walaupun di satu sisi, stok minyak goreng kembali tersedia di lapangan.
Sementara, migor curah ditetapkan HET sebesar Rp 14 ribu per liter.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)