News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Penajam Paser Utara

Terima 2 Panggilan KPK, Politikus Demokrat Andi Arief Janji Datang: Surat Sebelumnya Salah Alamat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut telah menerima dua panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, pemanggilan Andi Arief dalam penyidikan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sempat menjadi polemik.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu pun berjanji datang.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," cuit Andi Arief di akun Twitter @Andiarief_, Selasa (5/4/2022).

Ia mengungkapkan ternyata surat sebelumnya yang dikirimkan KPK ke Cipulir, Jakarta Selatan, salah alamat. 

Andi Arief menambahkan dengan adanya surat terbaru dan kepastiannya akan hadir, maka persoalan terkait surat KPK tersebut selesai.

"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," tulisnya.

Baca juga: KPK Ultimatum Andi Arief, Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Berikutnya 

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud yang juga politikus Demokrat pada Senin (28/3/2022). 

Namun, ia tak hadir.

Andi kemudian menerangkan pihaknya belum menerima surat dari KPK. 

Kepada Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Andi mengatakan tidak memiliki rumah di Cipulir. 

Dia menyebut alamat rumahnya berada di Lampung.

Belum diketahui mengenai keterkaitan Andi Arief dalam perkara ini. 

Ali menyebut keterangan Andi penting untuk membuat terang perkara yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini