News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim Ungkap Ayah Indra Kenz Pernah Terima Aliran Dana, Tapi Uang Itu Tak Disita, Kenapa ?

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz dihadirkan polisi saat rilis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Bareskrim mencatat ada 40 orang korban kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz dengan kerugian korban mencapai Rp 44 miliar. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LHS yang juga ayah kandung tersangka kasus Binomo, Indra Kenz ternyata pernah menerima aliran dana dari anaknya.

Namun, uang tersebut tidak disita oleh Bareskrim Polri.

Demikian disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.

Hal tersebut diketahuinya seusai memeriksa LHS sebanyak dua kali.

"Ada terima, enggak (disita)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Kebakaran di IRTI Monas Bersumber dari Api Cemburu, Wagub DKI, Damkar dan Polisi Ikut Turun Tangan

Baca juga: 7 Fakta Istri Driver Ojol Jadi Korban Percobaan Rudapaksa di Dapur Warkop Kawasan Bekasi

Baca juga: Belum Disita, Ibunda Indra Kenz Mengaku Uang Rp 1 Miliar dari Anaknya Sudah Ludes Dipakai Berobat

Namun, dia tidak merinci total uang yang pernah diterima ayahnya dari Indra Kenz.

Sebaliknya, uang tersebut tidak disita karena sejumlah pertimbangan penyidik Polri.

"Neracanya balance, karena saat (Indra Kenz) susah bapaknya juga pernah kasih uang IK," pungkas Chandra. 

Diberitakan sebelumnya, Ayah tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz berinisial LHS kembali diperiksa Bareskrim Polri.

Dia diperiksa pada Rabu (30/3/2022) kemarin.

"Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara LHS. LHS itu bapaknya (Indra Kenz)," ujar Kabag Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Uang Fakarich Rp 1,9 Miliar Pemberian Indra Kenz Segera Disita Jadi Barang Bukti Kasus Binomo

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Fakarich Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Dalam Kasus Binomo

Gatot menerangkan bahwa LHS dicecar sebanyak 17 pertanyaan.

Dia ditanya perihal aliran dana dari anaknya Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus Binomo.

"Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.30 WIB. Terkait aliran dana dari saudara IK dengan 17 pertanyaan," jelas Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan pemeriksaan ini merupakan kali kedua ayah Indra Kenz diperiksa.

Menurutnya, ada keterangan yang masih perlu digali dari LHS.

"Mungkin ada tambahan yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini