News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2022

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Melalui Aplikasi PINTAR

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelang Lebaran sejumlah jasa penukaran uang baru mulai membanjiri Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (25/5/2019). Mereka menyediakan jasa penukaran mulai uang pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000. Setiap kelipatan Rp 100.000 akan dikenakan jasa Rp 10.000. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Penukaran Kas Keliling

1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Tata Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR

Berikut tata cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR yang dikutip dari pintar.bi.go.id:

1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling.

2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.

4. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

- NIK-KTP

- Nama

- No telepon

- Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kontan.co.id/Bidara Pink)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini