News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fatayat NU Launching Film Pendek "Kecele" Cegah Perkawinan Anak

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatayat NU melaunching sebuah film pendek berjudul Kecele yang mengisahkan bahaya perkawinan anak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkawinan anak masih banyak ditemui di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Hal ini berdampak pada risiko tingginya angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual dan kekerasan semakin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia di atas 21 tahun.

Fakta itu membuat Pengurus Pusat (PP) Fatayat NU terus mengampanyekan bahaya perkawinan anak di Indonesia.

Terbaru Fatayat NU melaunching sebuah film pendek berjudul "Kecele" yang mengisahkan bahaya perkawinan anak.

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini dalam sambutannya menyatakan film pendek bedurasi sekira 13 menit itu tergarap berkat kerjasama Fatayat NU dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Kita terus menerus mengampanyekan bahaya perkawinan anak. Salah satunya lewat film pendek berjudul "Kecele" ini. Mudah-mudahan film ini disenangi dan menginspirasi film-film selanjutnya," kata Anggia di Perpusnas RI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022).

Anggia yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu mengaku miris banyaknya kasus perkawinan anak yang masih tetap terjadi dan terekspose di media sosial.

"Kita lihat di Medsos, di Desa, di sejumlah wilayah kasus mengajak nikah muda banyak sekali beredar. Nah film ini adalah salah satu counter," ujar Anggia.

Anggia juga menepis banyaknya asumsi yang beredar di tengah masyarakat bahwa perkawinan anak adalah solusi terbaik untuk menjauhi praktik zina.

Ia dengan tegas menyatakan zina memang tidak boleh, tapi menikah saat masih anak-anak punya dampak negatif yang sangat besar.

"Banyak yang bilang perkawinan anak lebih baik daripada terjerembab ke dalam perzinahan, ini saya nyatakan tidak sepenuhnya benar. Oke, berzina memang tidak boleh, titik, tapi bukan berarti kerkawinan anak jadi solusi karena memang bahayanya juga sangat besar," kata Anggia.

Baca juga: Fatayat NU: Literasi Digital Dibutuhkan untuk Wujudkan Perempuan Bijak Bermedia

Menurut Anggia, menikah bukan hanya menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan, tetapi lebih pada kemampuan membangun nilai yang bisa diterima oleh anak-anaknya sebagai pondasi menatap masa depan.

"Di Mataram ada satu pesantren yang diasuh mbak Baiq, di sana angka pernikahan anak sangat tinggi. Beliau sebagai bu nyai berusaha sekuat tenaga menahan santri-santrinya saat ingin dinikahkan dini oleh keluarganya," urai Anggia.

Di lokasi yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengapresiasi cara Fatayat NU mengampanyekan bahaya perkawinan anak dengan berbagai cara kreatif, termasuk di antaranya melalui film pendek berjudul "Kecele"

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini