News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Presiden KSPI Kritik Skema Pemberian BSU, Dinilai Bentuk Diskriminasi terhadap Pekerja

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi persnya, Selasa (22/2/2022).

“Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran senilai Rp 8,8 triliun,” imbuhnya.  

Selain itu, Airlangga juga menyebut, dalam sidang kabinet muncul usulan agar bantuan presiden usaha mikro (BPUM) kembali digelontorkan.

"Ada juga usulan dari banpres (bantuan presiden) untuk usaha mikro yang akan diagendakan besarannya Rp 600.000 per penerima, ini sama dengan BT-PKLW (bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung) dan sasarannya 12 jutaan (penerima)," jelasnya.

Kemudian, pemerintah juga memberikan subsidi langsung melalui program Kartu Sembako dengan penerima bantuan sebanyak 18,8 juta keluarga.

Pada Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah berencana menambahkan 2 juta penerima baru.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.

Namun, ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada.”

“Terutama terkait dengan kuangan negara,” kata Anwar Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Pendataan Penerima Bantuan Subsidi Upah Disebut Masih Jadi Masalah Krusial Dalam Penyaluran BSU

Anwar menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU.

Program tersebut, akan dilakukan melalui mekanisme atau skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemnaker, lanjut Anwar, saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan.

Seperti, Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas dia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Suci Bangun DS)(Kompas TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini