News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Wiranto Tanggapi soal Rencana Demo 11 April 2022: Tak Melarang, tapi Lebih Baik Bicara di Ruangan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Wantimpres Wiranto menanggapi rencana aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).

Diberitakan Tribunnews.com, Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, rencana aksi tersebut, akan digelar pada Senin (11/4/2022).

Melalui aksi itu, sederet tuntutan akan disampaikan.

"Iya betul, memang kita merencanakan untuk turun aksi kembali di tanggal 11 April," kata Lutfhi via pesan singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (8/4/2022).

Luthfi memastikan, aksi yang akan digelar ini merupakan aksi lanjutan dari yang sebelumnya pernah digelar.

Aksi ini kembali digelar karena pada aksi sebelumnya BEM SI kata Luthfi, telah mengultimatum Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengambil sikap atas poin-poin tuntutannya.

"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari sebelumnya, yang pada sebelumnya kita mengultimatum bahwa 6 tuntukan kita harus sudah dijawab oleh presiden Jokowi dalam waktu 14 hari," ucap Luthfi.

Luthfi mengatakan, aksi pada Senin mendatang sekitar pukul 13.00 WIB ini dan akan berlangsung damai.

Tetapi, ia belum dapat memastikan hingga pukul berapa nantinya aksi tersebut berakhir.

Menurutnya, aksi akan selesai jika ada pihak dari istana yang memberikan respons atas tuntutannya.

Sempat terjadi gesekan antara massa aksi dengan petugas saat demo Gugat Istana, di Kota Bogor, Jumat (8/4/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Polda Metro akan Bertindak jika Mahasiswa Nekat Turun ke Jalan 11 April Tanpa Izin

Polda Metro Jaya mengingatkan, agar rencana demo mahasiswa pada 11 April mendatang mengantongi izin kepolisian.

Polda Metro juga menegaskan, jika demonstrasi dilakukan tanpa perizinan, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.

"Harus ada izin karena sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini