News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Respon Pemerintah Soal Rencana Aksi Unjuk Rasa Besar 11 April, Imbau Tertib dan Tak Anarkis

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2022). Dalam aksi tersebut para mahasiswa menyampaikan protes terhadap Pemerintah atas beberapa masalah yang terjadi di beberapa waktu terakhir, seperti kelangkaan bahan pokok, pemindahan Ibu Kota Negara, penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang rencananya akan digelar besok Senin (11/4/2022) direspon pemerintah.

Pemerintah mengimbau unjuk rasa dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul termasuk rencana unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Korlap HMI UMI Sebut Lautan Mahasiswa Akan Unjuk Rasa Pada 11 April 2022

Baca juga: Demo Penolakan Jokowi 3 Periode di Makassar Diwarnai Pengadangan Mobil dan Bakar Ban Bekas

Pemerintah, kata Mahfud, menilai adanya unjuk rasa seperti itu adalah bagian dari demokrasi.

Meski begitu, lanjut dia, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam pada Sabtu (9/4/2022).

"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Sabtu (9/4/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam pada Sabtu (9/4/2022). (Tim Humas Kemenko Polhukam RI)

Dalam menghadapi rencana unjuk rasa tersebut, kata dia, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya.

Ia juga melarang aparat melakukan kekerasan, membawa peluru tajam, dan tidak terpancing provokasi.

"Sekali lagi, tidak boleh ada kekerasan dan tidak boleh membawa peluru tajam dan jangan sampai terpancing oleh provokasi yang ingin terjadi jatuhnya korban," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya rencananya pada Senin 11 April 2022 besok, setidaknya ada 1.000 mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan berunjuk rasa di Istana Negara.

Selain itu ada beberapa pihak yang mengajak BEM SI berkolaborasi saat unjuk rasa tersebut.

Sejumlah mahasiswa di Garut tergabung di GMNI, HMI, PMII, Kammi, Hima Persis gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (8/4/2022) (Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari)

Namun demikian, BEM SI belum mengambil keputusan apakah akan turut berkolaborasi atau tetap berjalan sendiri.

Ada enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI dalam unjuk rasa yang akan digelar Senin besok.

Pertama, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana tiga periode.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majalengka juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD dengan tuntutan menolak jabatan presiden tiga periode, Kamis (7/4/2022). (TribunJabar)

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini