Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang rencananya akan digelar besok Senin (11/4/2022) direspon pemerintah.
Pemerintah mengimbau unjuk rasa dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul termasuk rencana unjuk rasa tersebut.
Baca juga: Korlap HMI UMI Sebut Lautan Mahasiswa Akan Unjuk Rasa Pada 11 April 2022
Baca juga: Demo Penolakan Jokowi 3 Periode di Makassar Diwarnai Pengadangan Mobil dan Bakar Ban Bekas
Pemerintah, kata Mahfud, menilai adanya unjuk rasa seperti itu adalah bagian dari demokrasi.
Meski begitu, lanjut dia, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam pada Sabtu (9/4/2022).
"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Sabtu (9/4/2022).
Dalam menghadapi rencana unjuk rasa tersebut, kata dia, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya.
Ia juga melarang aparat melakukan kekerasan, membawa peluru tajam, dan tidak terpancing provokasi.
"Sekali lagi, tidak boleh ada kekerasan dan tidak boleh membawa peluru tajam dan jangan sampai terpancing oleh provokasi yang ingin terjadi jatuhnya korban," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya rencananya pada Senin 11 April 2022 besok, setidaknya ada 1.000 mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan berunjuk rasa di Istana Negara.
Selain itu ada beberapa pihak yang mengajak BEM SI berkolaborasi saat unjuk rasa tersebut.
Namun demikian, BEM SI belum mengambil keputusan apakah akan turut berkolaborasi atau tetap berjalan sendiri.
Ada enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI dalam unjuk rasa yang akan digelar Senin besok.
Pertama, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana tiga periode.
Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.