Presiden mengatakan bahwa gelaran Pemilu pada Juni 2024 dan Pilkada serentak pada November 2024 sudah disepakati. Begitu juga dengan tahapan Pemilu yang sudah dimulai tahun ini.
Oleh karena itu ia meminta jajarannya untuk menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.
"Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022, karena ketentuan UU nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," pungkasnya.
Sebagaimana dikutip dari lama instagram BEM SI, setidaknya ada empat poin tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi bertajuk Geruduk Rumah Rakyat tersebut.
Pertama, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Baca juga: Anggota DPD: Kalau Masih Ada yang Teriak Tunda Pemilu Laporkan ke Polisi!
Diketahui, aksi ini merupakan aksi lanjutan dari yang sebelumnya pernah dilakukan BEM SI pada 28 Maret lalu di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen.
"Bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode," tulis poin tuntutan dalam unggahan tersebut.
Keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
Dalam unggahan tersebut, BEM SI juga menyatakan upayanya dalam melayangkan tuntutan itu.
Mereka menyatakan, akan tetap menyuarakan aspirasi atau tuntutannya hingga menang.
"Kami ada dan terus berlipat ganda. Panjang Umur Perjuangan ! Hidup Mahasiswa ! Hidup Rakyat Indonesia ! Hidup Perempuan Indonesia!" bunyi seruan dari unggahan tersebut.