TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menghindari keterlambatan keberangkatan pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) menuju Stasiun Gambir, PT KAI Daerah Operasi I Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus.
Diketahui pihak kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Monas dan Medan Merdeka terkait aksi unjuk rasa mahasiswa yang diinisiasi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan pada saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.
Namun, khusus hari ini terdapat 7 KA keberangkatan dari pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WIB yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik turun penumpang.
"Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan," kata Eva kepada Tribun, Senin(11/4/2022).
Baca juga: Tak Ikut Demo Bersama BEM SI Hari Ini, BEM UI Pilih Gelar Kongres Rakyat dan Aksi Massa Nasional
Berikut daftar 7 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:
- KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB
- KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB
- KA 50F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.30 WIB
- KA 7002 Argo Sindoro Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB
- KA 40 Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.30 WIB
- KA 74 Brawijaya keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB
- KA 12 Argo Sindoro keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.25 WIB
Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Aksi Mahasiswa 11 April 2022, BEM Universitas Bhayangkara Bekasi Bakal Bergerak ke Istana
Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut kata Eva diharapkan pelanggan dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada para pengguna jasa KA yang akan naik dari Stasiun Jatinegara bahwa Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan antigen. Para Pengguna yang membutuhkan pemeriksaan antigen untuk memenuhi persyaratan sesuai surat edaran 39 Kementerian Perhubungan agar dapat melakukan proses tersebut sebelum tiba di Stasiun Jatinegara.
Berikut syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 39 Kemenhub:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam*
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
PT KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal. Selain itu, para calon penumpang KA dapat mengetahui informasi perjalanan KA dengan menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial KAI121. (Willy Widianto)