News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Evaluasi Kemendagri, Ini 4 Provinsi Terbaik dan 8 Provinsi yang Buruk dalam Layanan Dukcapil

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEREKAMAN E-KTP - Operator melakukan perekaman retina mata, sidik jari, tandatangan, dan pemotretan warga yang akan membuat KTP Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Sumur Bandung, Jalan Lombok, Kota Bandung, Kamis (8/9/2016). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menargetkan proses perekaman e-KTP di Kota Bandung selesai hingga akhir September 2016. Langkah yang dilakukan dengan menempatkan alat perekaman e-KTP di setiap kecamatan dan mendatangi warga yang sakit dan lanjut usia. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kementerian dalam negeri (Kemendagri) memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) provinsi, kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan.

Hasilnya, ada 4 Disdukcapil Provinsi berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik), dan 8 Disdukcapil Provinsi di Level 2 (Level Buruk) di Triwulan 1 tahun 2022.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi dan arahan pada hasil levelisasi kinerja 4 Disdukcapil Provinsi berhasil mendapat predikat terbaik.

"Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai Level 4, level terbaik,” kata Zudan dalam keterangannya, Senin (12/4/2022).

Baca juga: Ditjen Dukcapil Fasilitasi Penggunaan Data NIK dan e-KTP ke Perbarindo

Zudan mengatakan kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator.

Diantaranya Perekaman KTP-el 99,3%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

Hingga 31 Maret 2022, sebanyak 4 Disdukcapil Provinsi berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik), dan sebanyak 22 Disdukcapil Provinsi berada di Level 3 (Level Baik).

Sementara itu sebanyak 8 Disdukcapil Provinsi di Level 2 (Level Buruk) dan tidak ada yang berada di Level 1 (Level Terburuk).

“Yang Level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di Level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2," tutur Zudan.

"Sumatera Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat. Ini level bawah level buruk di tingkat Provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja. Segera ikuti teman-teman yang di Level 3 dan 4," jelas Zudan.

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggungjawab dalam penyusunan levelisasi ini mengungkapkan pentingnya levelisasi yang mulai ada dari tahun 2020 itu.

Menurutnya, levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina Disdukcapil di daerah.

Yama berujar levelisasi penilaian kinerja ini selaras arahan Mendagri Tito Karnavian agar kinerja jajaran Dukcapil selalu ditingkatkan dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Silahkan ikuti bahan paparan yang sudah saya sampaikan, itu ada strategi-strategi misalnya dalam peningkatan perekaman KTP-el dan Kepemilikan KIA," ungkap Yama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini