News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Soal Pengeroyokan Ade Armando, UI: Prihatin dan Berharap Polisi Segera Tangani Kasus

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanggapan terkait tindak kekerasan terhadap Dosen UI pada aksi demo 11 April 2022, berharap kasus segera ditangani pihak kepolisian sesuai mekanisme hukum.

FISIP UI pun prihatin atas tindakan kekerasaan terhadap Ade Armando tersebut. 

“FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando.”

“Sebagai salah satu Dosen Tetap pada Departemen Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami,” kutipan keterangan di akun Instagram FISIP UI, Senin (11/4/2022).

“Kami selaku Pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya,” lanjutnya.

Ade Armando di Gedung DPR Jakarta, Senin (11/4/2022). (Warta Kota/ Ramadhan LQ)

Sebelumnya, dalam tayangan video yang diterima Tribunnews.com, Ade tampak babak belur di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Pada bagian wajahnya mengalami luka-luka hingga berdarah.

Ade pun langsung dibopong petugas keamanan dan mendapatkan perawatan intensif lanjutan oleh tim medis di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Saat ini, belum diketahui secara persis penyebab pengeroyokan Ade Armando.

Ade Armando mengaku hadir untuk mendukung aksi yang akan dilakukan mahasiswa di gedung DPR RI.

Ade memakai kaus berwarna hitam.

Polisi Pastikan Pelaku Diproses secara Hukum

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana termasuk pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando akan diproses hukum.

“Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Dedi mengatakan, kasus tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini