News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harmonisasi RUU Papua Barat Daya Jadi Prioritas di Baleg DPR  

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut perlunya pemekaran Papua Barat untuk mempercepat pemerataan pembangunan  serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.

Menurut Baidowi, DPR RI melalui Baleg sedang melakukan proses harmonisasi terkait usulan pembentukan provinsi Papua Barat Daya. 

Pemekaran provinsi Papua Barat ini, lanjutnya, mengacu pada UU 2/2021 tentang Otsus Papua.

“RUU tersebut merupakan usulan komisi II. Sementara Baleg bertugas melakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU," kata Baidowi, Rabu (13/4/2022).

Awalnya, harmonisasi RUU PBD ini tuntas pada masa sidang ini. 

Namun, karena keterbatasan waktu, pleno pengambilan keputusan RUU PBD tidak bisa dilakukan pada masa sidang ini.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian: Pemekaran Wilayah di Papua Akan Mempercepat Pembangunan

Karena itul, harmonisasi RUU Provinsi Papua Barat Daya akan menjadi prioritas pada masa sidang mendatang.

"Penyelesaian harmonisasi RUU Papua Barat Daya ini kami prioritaskan pada masa sidang mendatang, agar percepatan pemerataan pembangunan dapat terlaksana dengan baik," terang Baidowi.

Menurut Awiek, sapaan akrabnya, pihaknya bisa saja menggelar rapat di masa reses, namun harus seizin pimpinan DPR. 

Pihaknya mencontohkan sejumlah RUU dibahas di masa reses. Untuk itulah, pihaknya akan menyurati pimpinan DPR apakah diperbolahkan bersidang di masa reses. 

"Pembahasan pemekaran Papua Barat Daya  ini merupakan isu yang sangat ditunggu oleh masyarakat. Kami juga menerima audiensi dari sejumlah elemen dari Papua Barat yang menyampaikan aspirasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemekaran wilayah di Papua bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan.

Menurut Tito, pembangunan di Papua terlambat dibandingkan dengan daerah lain.

Meski, disadarinya banyak daerah di luar Papua yang masih dalam keadaan terbelakang soal pembangunan.

Ia menambahkan, Papua mendapat perhatian khusus karena wilayah tersebut baru berintegrasi ke Indonesia pada tahun 1969.

"Silakan datang ke sana di gunung-gunung ya, ada ketimpangan itu karena mereka terlambat, baru bergabung Indonesia tahun 1969, (provinsi,red) yang lain tahun 1945. Oleh karena itu perlu percepatan pembangunan," kata Tito Karnavian di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Tito yang juga Mantan Kapolda Papua ini menyatakan, bahwa pemekaran wilayah di Bumi Cendrawasih itu dapat menjadi jawaban.

Apalagi, Provinsi Papua Barat diketahui merupakan pemekaran dari provinsi Papua. Dimana, provinsi Papua saat itu telah berkembang pesat lewat pembangunan.

"Begitu Papua Barat dimekarkan terjadi percepatan luar biasa. Sorong, Manokwari yang dulunya kecamatan sudah berkembang. Tambrauw dulu tertutup, Maybrat dulu terisolasi sekarang tumbuh terbuka," ucap Tito.

"Nah, kita mengambil model itu, ingin ada percepatan pembangunan Papua," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini