TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) Saiful Mujani menyampaikan pendapatnya terkait insiden pemukulan aktivis sekaligus akademisi UI Ade Armando saat unjuk rasa terjadi di Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022) lalu.
Saiful mengatakan setiap warga negara berhak untuk tidak suka dengan Ade Armando baik pendapat maupun pemikirannya.
Namun menurutnya, orang tidak berhak untuk menghalangi hak Ade untuk hidup.
Karena hak tersebut, kata Saiful, adalah hak yang fundamental dan dijamin oleh konstitusi.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Bedah Politik bersama Saiful Mujani bertajuk Masyarakat Kita Makin Intoleran? yang tayang perdana di kanal Youtube SMRC TV pada Kamis (14/4/2022).
"Saya tidak suka dengan Ade Armando, saya tidak suka dengan pendapatnya, saya tidak suka dengan pemikirannya, boleh. Tapi anda tidak punya hak untuk menghalangi Ade Armando hidup di negeri ini. Itu fundamental. Terutama itu dijamin oleh konstitusi, oleh hukum," kata Saiful.
Menurutnya, toleransi adalah keinginan untuk menerima perbedaan, termasuk dengan orang yang tidak disetujui.
Baca juga: Klarifikasi Polda Metro Jaya soal Try Setia dan Abdul Manaf yang Ternyata Bukan Pemukul Ade Armando
Menurutnya, seseorang harus rela memberikan kesempatan yang sama pada siapapun untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara meskipun kita tidak setuju dengan apa yang diperjuangkannya.
Selain itu, kesempatan setiap warga negara untuk mendapatkan haknya harus dilindungi oleh negara.
"Oleh karena itu, sangat berdampingan soal toleransi itu dengan penegakan hukum. Semakin negara beradab, maka upaya untuk penegakan hukum juga semakin kuat," kata Saiful.