TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar dan persyaratan mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pendaftaran mudik gratis 2022 telah dibuka sejak Senin (11/4/2022).
Diketahui, pendaftaran mudik gratis 2022 dibuka hingga 24 April mendatang.
Namun, jika kuota telah penuh, maka pendaftaran bisa saja ditutup lebih cepat dari jadwal.
Waktu keberangkatan bus mudik 2022 akan dimulai tanggal 27, 28, dan 29 April 2022.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan program ini bertujuan mengurangi penggunaan sepeda motor untuk mudik lebaran.
"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," ucap Budi Setiyadi melalui kanal YouTube Kemenhub RI, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Jumlah Pemudik Diprediksi Membeludak, Polri Terapkan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Saat Arus Mudik
Cara Daftar Mudik Gratis 2022
- Akses laman www.mudikhubdat2022.com;
- Klik Daftar Mudik yang berwarna biru;
- Klik 'Lanjut Daftar' setelah menyetujui syarat;
- Kuota gratis yang dipesan bisa ditambahkan hingga 3 penumpang;
- Isi data lengkap dan tunggu verifikasi dan validasi dari sistem;
- Jika sudah terverifikasi, calon pemudik bisa mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta;