News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Billy Syahputra Dijadwalkan Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Billy Syahputra dijadwalkan akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah publik figur direncanakan bakal diperiksa dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Satu di antaranya artis Billy Syahputra yang diduga turut terlibat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Billy Syahputra akan diperiksa pada Selasa 19 April 2022 mendatang.

"Saudara BS (diperiksa) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (14/4/2022) malam.

Ia menuturkan pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.

Namun, dia masih belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami.

Baca juga: Setelah Ivan Gunawan, Giliran Musisi Ello Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Sebelum Billy, kata Gatot, penyidik juga bakal memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello pada Senin (18/4/2022).

"Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E. Itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).

Adapun Ivan Gunawan diperiksa selama lebih dari 3 jam.

Dia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan olej penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif," ujar Ivan Gunawan.

Baca juga: Ivan Gunawan Ogah Terima Uang Hasil Kejahatan

Dalam kesempatan itu, Ivan menyatakan dirinya hanyalah pernah menjadi brand ambassador DNA Pro.

Dia dikontrak selama 3 bulan terakhir untuk mengunggah di media sosialnya.

"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG baik feed maupun story. Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," jelas Ivan.

Karena itu, imbuh dia, dirinya telah mengembalikan uang hasil kontrak kerja sama dengan DNA Pro ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, uang itu tidak berhak dipegangnnya karena ternyata bermasalah.

Baca juga: Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, Akui Pernah Jadi Ambassador dan Dikontrak 3 Bulan

"Dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan. Jadi total kontrak yang diberikan oleh DNA pro kepada saya, hari ini saya kembalikan. Saya laporkan kepada Bareskrim," ungkap Ivan.

Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait nominal kontrak dengan DNA Pro.

Dia menyerahkan hal itu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkapnya.

"Intinya adalah saya tidak merasa bahwa itu merupakan rezeki saya dan disini satu pelajaran besar yang bisa saya ambil sebagai publik figur adalah betapa pentingnya kita bisa lebih tahu dan tidak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini