Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan publik figur dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kali ini, penyidik berencana akan memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan terhadap Ello akan dilakukan pada Senin 18 April 2022 mendatang.
"Jadwal pemeriksaan DNA Pro itu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E. Itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022) malam.
Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.
Namun, dia masih belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami.
"(Pemeriksaan) Yang jelas ada beberapa publik figur," ujarnya.
Baca juga: Ivan Gunawan Akui Tak Kenal Co-Founder DNA Pro: Siapapun Itu Saya Ngga Kenal
Diberitakan sebelumnya, Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).
Adapun Ivan Gunawan diperiksa selama lebih dari 3 jam.
Dia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan olej penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif," ujar Ivan Gunawan.
Baca juga: Ivan Gunawan Ogah Terima Uang Hasil Kejahatan
Dalam kesempatan itu, Ivan menyatakan dirinya hanyalah pernah menjadi brand ambassador DNA Pro.
Dia dikontrak selama 3 bulan terakhir untuk mengunggah di media sosialnya.
"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG baik feed maupun story. Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," jelas Ivan.
Karena itu, imbuh dia, dirinya telah mengembalikan uang hasil kontrak kerja sama dengan DNA Pro ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, uang itu tidak berhak dipegangnnya karena ternyata bermasalah.
Baca juga: Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, Akui Pernah Jadi Ambassador dan Dikontrak 3 Bulan
"Dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan. Jadi total kontrak yang diberikan oleh DNA pro kepada saya, hari ini saya kembalikan. Saya laporkan kepada Bareskrim," ungkap Ivan.
Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait nominal kontrak dengan DNA Pro.
Dia menyerahkan hal itu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkapnya.
"Intinya adalah saya tidak merasa bahwa itu merupakan rezeki saya dan disini satu pelajaran besar yang bisa saya ambil sebagai publik figur adalah betapa pentingnya kita bisa lebih tahu dan tidak," katanya.