TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Abdul Latif, tersangka ke-7 pengeroyok Ade Armando yang ditangkap polisi.
Polisi terus memburu sembilan tersangka pengeroyok pegiat sosial sekaligus Dosen FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando saat demonstrasi mahasiswa di kawasan gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Terakhir, polisi menangkap Abdul Latip.
Abdul Latip menjadi tersangka ke-7 yang ditangkap polisi.
Dengan demikian, masih ada dua tersangka yang menjadi buron.
Abdul Latip ditangkap setelah sebelumnya menyerahkan diri dengan diantar keluarga dan guru silatnya pada Rabu (13/4/2022) malam.
Abdul Latip menyerahkan diri ke Polres Sukabumi, Jawa Barat.
"Semalam diantar keluarganya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah via aplikasi perpesanan, Kamis (14/4/2022), dikutip dari TribunJabar.
Baca juga: Kronologi Abdul Latif, Tersangka Penganiaya Ade Armando Berangkat ke Jakarta Hingga Menyerahkan Diri
Setelah itu, aparat dari Polda Metro Jaya datang menjemput Abdul Latip.
Abdul Latip diserahkan ke Polda Metro Jaya karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jakarta, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sudah diambil oleh Polda Metro tadi pagi (Kamis pagi,-Red) dan sempat di polres, karena hasil riksa TKP dan penyidik Metro, maka saya serahkan ke (Polda) Metro," jelasnya.
Sosok Abdul Latip
Abdul Latip alias Abdul Godeg turut ditetapkan menjadi tersangka setelah terekam kamera ikut memukul Ade Armando.
Abdul latip berusia 30 tahun.