News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Daftar 33 Wilayah di Indonesia yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar 33 wilayah di Indonesia yang bakal dihentikan siaran TV analog pada 30 April 2022 mendatang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Baca juga: Alokasi 40 Persen Belanja Pemerintah Bikin UMKM Lokal Lebih Berkembang

Baca juga: Mudik Lebaran, Menhub: Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cikampek 25 atau 28 April

Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dirangkum Tribunnews dari kominfo.go.id

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

2. Sumatera Utara

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini