TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus investasi bodong robot trading Viral Blast menyeret sejumlah klub sepak bola.
Terakhir, Persija Jakarta, PSS Sleman, dan Madura United diperiksa karena mendapat sponsor dari Viral Blast.
Namun selain ketiga klub itu, Bhayangkara FC juga disebut turut mendapatkan sponsor dari Viral Blast.
Kendati begitu, Bareskrim Polri masih belum berencana memeriksa pihak Bhayangkara FC.
"Belum ada (rencana memeriksa Bhayangkara FC)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Hingga saat ini, kata Whisnu, pihaknya total telah memeriksa tiga klub sepak bola dalam kasus Viral Blast. Mereka diperiksa terkait sponsorship dari Viral Blast.
"Iya baru tiga klub diperiksa," pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus investasi bodong robot trading Viral Blast merambat ke sepak bola. Tiga klub Liga 1 diperiksa polisi.
Baca juga: Tiga Klub Sepak Bola Diperiksa Bareskrim Soal Sponsorship Investasi Bodong Viral Blast
Ketiga klub Liga 1 2021/2022 tersebut adalah Persija Jakarta, PSS Sleman, dan Madura United karena mendapat sponsor dari Viral Blast.
Logo Viral Blast pun terpasang di jersey Persija Jakarta, PSS Sleman, dan Madura United.
Sebenarnya, Bhayangkara FC juga ikut didukung penuh oleh Viral Blast. Hal ini ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama sponsorship di hotel Mercure Lengkong Bandung pada Kamis 23 September 2021.
Dalam acara itu, hadir deretan pemain bintang Bhayangkara FC, mulai dari Renan Silva, Andik Vermansyah, Evan Dimas dan Hansamu Yama.