News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Jokowi Sebut Ada Permainan di Ekspor Minyak Goreng: Saya Minta Diusut Tuntas

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/4/2022). Jokowi menanggapi permasalahan minyak goreng yang terjadi di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi permasalahan minyak goreng yang terjadi di Indonesia.

Jokowi mengatakan hingga kini minyak goreng menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Meskipun pemerintah telah memberikan BLT minyak goreng kepada masyarakat, tapi harga minyak goreng masih belum mendekati harga normal.

Baca juga: Usut Kasus Minyak Goreng, Kejagung Diminta Transparan hingga Perluas Pihak yang Ambil Untung

"Masalah minyak goreng ini masih menjadi masalah kita sampai sekarang. Meskipun masyarakat sudah kita berikan BLT minyak goreng, tapi kan kita ingin harganya yang lebih mendekati normal," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu (20/4/2022).

Beragam kebijakan pun telah dilakukan oleh pemerintah, seperti penetapan HET minyak curah hingga pemberian subsidi ke produsen.

Kebijakan yang telah berjalan selama beberapa minggu itu pun masih belum efektif untuk menangani tingginya harga minyak goreng di Tanah Air.

"Oleh sebab itu kebijakan-kebijakan kita, misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen."

"Ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah masih banyak yang belum sesuai," terang Jokowi.

Baca juga: IPW: yang Banyak Gembar-gembor Soal Minyak Goreng Polisi tapi yang Bisa Mengungkap Justru Kejagung

Lebih lanjut Jokowi menuturkan, tingginya harga minyak goreng di pasar internasional menjadi salah satu penyebab masalah minyak goreng di Indonesia.

Pasalnya menurut Jokowi banyak produsen Tanah Air yang cenderung memilih mengekspor minyak goreng produksinya ke luar negeri karena tingginya harga minyak di luar.

Oleh karena itu pasokan minyak goreng di dalam negeri menjadi berkurang dan harga minyak goreng menjadi naik.

"Jadi harganya tinggi karena harga di luar, harga di internasional itu tinggi banget. Sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena harganya tinggi di luar," tuturnya.

Baca juga: Jadikan Kasus Ekspor Ilegal Pintu Masuk Bongkar Mafia Minyak Goreng

Jokowi pun mengakui ada permainan dalam permasalahan minyak goreng ini.

Sehingga ia meminta pada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas masalah minyak goreng.

Hal ini agar Jokowi mengetahui siapa saja oknum yang bermain di balik kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.

"Artinya memang ada permainan, oleh sebab kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini. Saya minta diusut tuntas. Sehingga saya bisa tahu ini siapa yang bermain," pungkasnya.

Baca juga: Disebut Kecolongan, KPK Justru Apresiasi Kejagung Usut Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung Umumkan 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, 3 dari Pihak Swasta

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengumumkan dalang dari kasus kelangkaan minyak goreng yang menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Pasalnya, harga minyak goreng melambung tinggi di tengah kelangkaan yang terjadi di Indonesia.

Dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022) Kejaksaan Agung yang diwakili oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebutkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka (ditetapkan ada) empat orang."

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Mardani Ali: Semoga Bukan Kambing Hitam

"Seperti yang dimaksud di dalam pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, maka pada hari ini Selasa,19 April 2022 telah ditetapkan tersangka dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka."

"Yakni adanya permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor."

"Persetujuan kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat," kata Burhanuddin.

Keempat tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Jokowi Yakin Ada Permainan

Dan ketiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yakni Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor.

Menurut Burhanuddin, penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup kuat.

"Laporan hasil penyelidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup."

"Kami telah memeriksa 19 orang saksi, 596 dokumen dan surat terkait lainnya, juga keterangan dari ahli."

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng Terancam Hukuman Seumur Hidup hingga Mati

"Setelah ditemukannya alat bukti yang cukup yaitu minimal dua alat bukti," lanjut Burhanuddin.

Adapun Indasari dan Parlindungan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," terang Burhanuddin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lainnya terkait Kasus Minyak Goreng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini