TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menggelar sayembara untuk mencari pelaku yang melucuti celana kliennya tersebut saat terjadinya pengeroyokan ketika adanya demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (11/4/2022) lalu.
Dikutip dari Kompas TV, Muannas akan memberikan hadiah sebesar Rp 50 juta bagi yang dapat memberikan identitas pelaku pelucutan celana pegiat sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.
“Ada juga untuk membuat sayembara kepada masyarakat yang bisa memberikan informasi siapa orang yang kemudian melucuti pakaiannya Bang Ade itu yang menggunakan rambut pirang dan pakai topi.”
“Ya kita kasih Rp 50 juta. Itu uang kita pribadi dan beberapa teman-teman dan sumbangan-sumbangan yang sangat simpatik dengan Bang Ade,” jelasnya.
Baca juga: Respons Laporan Kuasa Hukum Ade Armando, PAN Siapkan Langkah Hukum
Baca juga: Ade Armando Resmi Polisikan Sekjen PAN Edy Soeparno Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku pengeroyok Ade Armando.
Tiga tersangka tersebut yaitu Komarudin dan Muhammad Bagja pada Selasa (12/4/2022).
Lalu, pada Rabu (13/4/2022), polisi juga menangkap tersangka Dia Ul Haq di pondok pesantren Yayasan Al Madad Serpong, Tangerang Selatan
Kemudian tersangka terakhir adalah Abdul Latip yang ditangkap di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, Kamis (14/4/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan latar belakang dari tersangka pengeroyokan Ade Armando.
Baca juga: Soroti Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Ketua Umum LDII Ingatkan Pentingnya Etika Bersosial Media
Ia menyebut keempat tersangka bukanlah mahasiswa.
“Jadi tersangka ini kelompok yang melakukan pemukulan.”
“Mereka termasuk pemicu kerusujhan di demo 11 April lalu adalah kelompok non-mahasiswa,” jelas Zulpan, Rabu (13/4/2022).
Zulpan juga menegaskan dalam aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando tidak ada mahasiswa yang terlibat.
Selain itu, dirinya menyebut seluruh pelaku diduga kuat sebagai penyusup.