Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora membantah menjadi brand ambassador investasi bodong robot trading DNA Pro.
Penegasan tersebut disampaikan seusai keduanya diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
"Saya tidak pernah memposting. Makanya banyak banget beredar berita bahwa saya sebagai brand ambassador, tidak pernah sama sekali saya mempromosiin," kata Rizky Billar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
Rizky menyampaikan bahwa unggahan uang sekoper senilai Rp 1 miliar hadiah dari tersangka DNA Pro Stefanus Richard hanya bentuk ucapan terima kasihnya.
Uang tersebut diberikan untuk kelahiran sang anak bernama Leslar.
"Saya hanya mengabarkan bahwa saya itu sebagai ucapan terima kasih saya, saya akhirnya memposting lah, sudah diberikan hadiah. Bukan saya sebenernya, anak saya. Makqnya seharusnya yang dapat pemanggilan ini anak saya. Canda ya," jelasnya.
Baca juga: Dapat Rp 1 Miliar dari Bos DNA Pro, Rizky Billar: Saya Tak Pernah Promosikan, Saya Dikasih Cuma-cuma
Rizky menyatakan pihaknya banyak belajar akibat kejadian tersebut.
Ke depan, dia dan sang istri bakal lebih berhati-hati menerima hadiah dari seseorang.
"Pasti akan hati-hati karena kemarin saya kenapa gak trace gak telusuri karena yang mengenalkan saya itu partner saya, saya memang sudah trust dengan patner saya. Saya tidak ada prasangka buruk saat itu, cuman memang ke depannya ini menjadi mawas diri lagi," katanya.
Sebagai informasi, Lesti Kejora dan Rizky Billar diperiksa seusai menerima uang sekoper dari tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Stefanus Richard senilai Rp 1 milliar.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Akui Terima Sekoper Uang Rp 1 Miliar dari Tersangka DNA Pro
Awalnya, Rizky-Lesti mengenal dengan tersangka Stefanus Richard dari salah satu rekan bisnisnya. Saat itu, tersangka mengajak berkolaborasi terkait konten hadiah uang Rp1 miliar untuk anaknya di sosial medianya.
Sebaliknya, mereka hanya meminta imbalan balik berupa eksposure.
Namun, uang tersebut kini telah dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.