News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Itu TV Digital? Berikut Penjelasan Mengenai Siaran TV Digital di Indonesia

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TV - Siaran televisi analog berganti menjadi siaran tv digital, simak pengertian mengenai TV digital berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Televisi analog akan beralih menjadi siaran TV Digital.

Televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital.

Apa Itu Siaran TV Digital?

Televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk menampilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya.

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, selama masih masa peralihan dari TV analog ke digital, masyarakat masih bisa menikmati siaran tv analog seperti biasanya.

Baca juga: Segera Beralih ke Siaran TV Digital, Siaran TV Analog Dihentikan Bertahap Mulai 30 April 2022

Baca juga: SINOPSIS Knight and Day, Cameron Diaz Terjebak dalam Misi Berbahaya, Tayang Malam Ini di Trans TV

Sistem penyiaran digital merupakan perkembangan yang sangat pesat di dunia penyiaran dimana terdapat peningkatan kapasitas layanan melalui efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

Mengutip dari kominfo.go.id, sistem penyiaran televisi digital bukan hanya mampu menyalurkan data gambar dan suara tetapi juga memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan bahkan informasi peringatan dini bencana.

Pemerintah menganggap perkembangan teknologi ini dapat berjalan pesat dan dianggap sebagai suatu peluang bagi pengembangan industri penyiaran nasional ke depan.

Sebelum menetapkan standar digital tersebut, pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian dan konsultasi publik dengan melibatkan para stakeholders terkait. 

Penyiaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital. 

Penyiaran televisi digital ini memungkinkan penonton dapat terus menerima tayangan gambar dan suara yang jernih, walaupun titik signal tidak dapat diterima lagi.

Baca juga: Siaran TV Analog Mulai Dihentikan 30 April 2022, Ini Cara Beralih ke Siaran TV Digital

Baca juga: Live Streaming TV Online, Barca vs Cadiz di Liga Spanyol: Kans Skuat Tempur Xavi Tekan Real Madrid

Penyiaran TV digital hanya mengenal dua status:

- Terima (1) = Artinya, apabila perangkat penerima siaran digital dapat menangkap sinyal, maka program siaran akan diterima. 

- Tidak (0) = Artinya, jika sinyal tidak diterima maka gambar-suara tidak muncul.

Pada siaran digital tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV.

Selain itu dengan TV digital, penontin juga dapat menikmati fasilitas tambahan seperti EPG (Electronic Program Guide) untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian. 

TV digital juga memungkinkan penggunanya untuk melakukan layanan interaktif, misalnya pemirsa dapat langsung memberi rating terhadap suara program siaran.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Siaran TV Digital

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini