News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Kasus Minyak Goreng: Mendag harus Diperiksa, Jangan Sampai Anak Buah hanya Jadi Kambing Hitam

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 tersangka kasus penerbitan izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng.

Sebelum tersangka ini diungkap, Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Lutfi dan jajarannya terkait kelangkaan minyak goreng.

Namun, Kemendag mengklaim masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.

Akan tetapi, menurut Rudi, dengan penetapan tersangka ini membuktikan bahwa Kemendag dan Dirjen Daglu yang membuat kisruh.

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini suda sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini."

"Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada empat atau lima perusahaan."

"Jika mereka ikut aturan pemerintah dan tidak bermain seperti sekarang, saya yakin harga dan stok minyak goreng di Indonesia terkendali," kata Rudi.

Anggota Komisi VIII DPR Rudi Hartono Bangun. (istimewa)

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Mardani Ali: Semoga Bukan Kambing Hitam

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menanggapi penetapan tersangka kasus mafia minyak goreng yang menyeret nama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana.

Mardani berharap Indrasari bukan sosok yang menjadi kambing hitam dari mafia sebenarnya.

"Semoga beliau bukan kambing hitam. Bongkar hingga ke akar," ungkap Mardani melalui unggahan Instagramnya, @mardanialisera, Selasa (20/4/2022).

"Jangan pencitraan. Kedepannya kita mesti kawal penyelidikan agar transparan dan adil," lanjutnya.

Baca juga: Kejagung Ungkap Mendag Lutfi Berpotensi Bakal Diperiksa Kasus Mafia Minyak Goreng

Baca juga: Ada 88 Perusahaan Swasta Juga Eksportir Minyak Goreng, Bisa Dijerat Hukum Jika Terbukti Bersalah

Anggota Komisi II DPR RI ini juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang akhirnya menetapkan sejumlah tersangka.

"Setelah kita semua dibuat bingung oleh kelangkaan minyak, akhirnya Kejaksaan Agung tetapkan beberapa tersangka. Apresiasi untuk @kejaksaan.ri," tulis Mardani.

Jadikan Kasus Ekspor Ilegal Pintu Masuk Bongkar Mafia Minyak Goreng

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini