News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Veri Anggrijono Ditunjuk Jadi Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Gantikan Wisnu yang Jadi Tersangka

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Dalam artikel mengulas tentang penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag setelah Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng.

Selain dari pihak Pejabat Eselon I di Kementerian Perdagangan, IWW, terdapat tiga tersangka dari kalangan swasta.

Pihak swasta itu, ialah SMA, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group; MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; PT, General Manager PT Musim Mas.

Ketiga tersangka dari korporasi telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW untuk mendapatkan persetujuan ekspor.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Hal ini berdasarkan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No Print 17/F2/FB2/04 2020 per tanggal 4 April 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pengungkapan perkara suap izin ekspor minyak goreng diawali kelangkaan minyak goreng pada awal tahun 2021.

“Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup. Kami telah memeriksa 19 orang saksi, 596 dokumen dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli,” katanya dalam konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Tersangka kasus mafia minyak goreng (kiri ke kanan): Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana. (ISTIMEWA)

Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus minyak goreng diusut tuntas untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam masalah kelangkaan minyak goreng.

Apalagi setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

Kasus tersebut, melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai salah satu tersangkanya.

"Oleh sebab itu, kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan berapa? Empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sektertariat Presiden, Kamis (21/4/2022).

"Sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini, bisa ngerti," lanjutnya.

Jokowi mengungkapkan, masalah minyak goreng masih menjadi masalah yang sampai saat ini terus bergulir.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini