Karena itu, lanjut Febrie, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menghitung jumlah pasti kerugian negara dalam kasus tersebut.
Nantinya, pihaknya bakal segera menyampaikan kepada masyarakat.
"Dalam kualifikasi itu butuh waktu pasti. Tapi akan kita usahakan secepat mungkin ini akan kita selesaikan," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Kasus Minyak Goreng.
BERITA REKOMENDASI