TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung atas dugaan berita bohong yang diucapkannya di media sosial.
Laporan tersebut dilakukan pada Kamis (21/4/2022).
Menurut Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean, ucapan Hotman Paris tersebut dinilai meresahkan dan menyesatkan dengan menyebut keanggotaan Peradi terhadap Otto Hasibuan tidak sah.
Dalam unggahannya, Hotman mengatakan jika Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh akrena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” jelas Roelly pada Kamis (21/4/2022) dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Hotman Paris Targetkan Punya 100 Aspri, Syaratnya Harus Cantik
Baca juga: Bukti Kesetiaan Hotman Paris, Hampir Semua Aset atas Nama sang Istri
Selanjutnya, Roelly mempertanyakan pernyataan Hotman Paris yang menyatakan keanggotaan Otto Hasibuan tidak sah.
Menurutnya, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan berlaku dari tahun 2020 hingga 2025.
“Nah di mana relevansinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025.”
“Dan yang mengangkat dia Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (Ketua Umum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini,” jelasnya.
Terkait laporan ini, Roelly menyatakan sebagai upaya agar pihaknya meredam para anggotanya agar tidak terpancing dengan unggahan Hotman Paris.
“Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taa azas,” katanya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Hotman Paris menyatakan untuk keluar dari Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan.
Dalam konferensi pers yang dilakukannya pada Selasa (19/4/2022), Hotman mengungkapkan terdapat empat alasan dirinya meninggalkan Peradi.
Baca juga: Hotman Paris Diskors 3 Bulan, Hotma Sitompul Ingatkan soal Kemungkinan Dipecat sebagai Advokat
Pertama, Hotman Paris mengaku tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat sebagai Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya.