News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Selain Persiapan Logistik Pemilu, KPU Turut Perhatikan Sisi Aspek Hukum dan Masa Kampanye

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan dalam menghadapi dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU turut menyiapkan distribusi logistik.

Namun persiapan distribusi logistik juga menyangkut masa kampanye dan aspek hukum. Pasalnya setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024, disediakan waktu untuk melakukan gugatan atau sengketa yang turut memakan waktu, dan berimplikasi pada proses pencetakan surat suara.

"Tidak hanya dari sisi teknis pengadaan, pengadaan logistik, distribusi logistik, dan pengemasan logistik, tetapi juga harus dari sisi aspek hukumnya," kata Idham dalam keterangannya, dikutip lama resmi KPU, Jumat (22/4/2022).

Terkait penentuan masa kampanye, KPU pada Mei mendatang akan melakukan rapat konsinyering bersama DPR dan pemerintah.

Sebab sampai saat ini masih belum disepakati soal rentang waktu kampanye.

Selain persiapan tersebut, KPU juga terus menggencarkan sosialisasi pendidikan pemilih.

Pemilih diharapkan dapat mendapat akses informasi tanpa batas ruang dan waktu.

"Sehingga konten dan materi sosdiklih dapat diakses pemilih tanpa dibatasi ruang dan waktu dan mereka memiliki ketertarikan yang tinggi untuk menyimak materi tersebut," terang Idham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini