Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022.
Sidang isbat tersebut akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI dan media sosial Kemenag.
"Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (18/4/2022), dikutip dari laman Kemenag.
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Baca juga: Dua Hari Terakhir Terjadi Peningkatan Pemudik di Terminal Pulo Gebang
Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelas Kamaruddin.
Sementara, kata Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.
"Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia."
"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain," katanya.
"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H," lanjutnya.
Link live streaming untuk menyaksikan hasil sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022:
1. TVRI (TV pool)
2. YouTube Kemenag
3. Fanpage Kemenag
4. Instagram Kemenag
5. YouTube Bimas Islam Kemenag
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)