TRIBUNNEWS.COM - Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menjadi sorotan banyak kalangan.
Saat ini, terdapat 75 nama partai yang tercatat dalam daftar partai politik di Indonesia.
Nama Partai Mahasiswa Indonesia tercatat pada urutan ke-69.
Usut punya usut, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945.
Hal tersebut berawal dari terdaftarnya partai baru itu dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.
Baca juga: Soal Partai Mahasiswa Indonesia, Ini Tanggapan Pengamat hingga BEM SI
Adapun surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada 17 Februari 2022 silam.
Partai Mahasiswa Indonesia juga telah tercantum dalam surat penyampaian data partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Program talkshow virtual Panggung Demokrasi edisi Rabu (27/4/2022) akan membahasnya dengan narasumber :
- Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal
- Sosiolog UNS, Rezza Akbar
Tayang secara langsung di YouTube Tribunnews.com pukul 15.00 WIB atau simak melalui video di bawah ini: