TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membenarkan timnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (26/4/2022) malam.
Tidak sendiri, KPK juga melakukan penangkapan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Mengutip Kompas TV, Rabu (27/4/2022), kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Kendati demikian, KPK belum bisa merinci perkara secara detail.
Hingga saat ini, pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung merah putih.
Baca juga: Ade Yasin Dikabarkan Kena OTT, PPP Tunggu Penjelasan KPK
Baca juga: KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Setidaknya, KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.
Informasi ini juga dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Selain mengamankan keduanya, KPK juga mengamankan sejumlah uang serta barang bukti lain terkait kasus ini.
"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat."
"Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.
"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri, dikutip dari Tribunnews.com.
Susul Sang Kakak
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, apabila Ade Yasin terbukti melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap, maka dirinya dipastikan akan menyusul sang kakak di Lapas Sukamiskin.
Rahmat Yasin kabarnya saat ini masih meringkuk di tahanan.