Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan dugaan korupsi ajang Jakarta E-Prix atau Formula E terus berjalan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu yang didalami yakni pihaknya membandingkan penyelenggaran Formula E di negara lain.
Selain itu, lanjut Alex, KPK juga tengah berupaya meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain. Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Tak hanya hal di atas, KPK juga akan meminta keterangan dari PT Jakarta Propertindo yang merupakan pihak penyelenggara.
"Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara," imbuh Alex.
Baca juga: Jokowi Sebut Sirkuit Formula E Siap Digunakan, Politisi PDIP: Kalau Gagal Coreng Nama Baik Indonesia
KPK, kata Alex, juga akan menyelisik soal adanya dugaan kesalahan mekanisme dalam pembiayaan ajang balap mobil listrik tersebut.
Salah satunya, diungkapkan Alex, adalah berkaitan dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menyebut anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertujuan bisnis.
"Jadi harus bussiness to bussiness tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu sudah ada info itu dari pemda, dari kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," katanya.
Lebih jauh, disebutkan Alex, tim penyelidik akan mendalami penyelenggaran Formula E selama tiga tahun yaitu 2022-2024.
Padahal, pada 2023, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyudahi masa jabatannya.
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, nah, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," sebut Alex.
"Karena uang keluar dari kas daerah bukan dari Jakpro. Ini masih kami dalami dalam proses penyidikan, jadi masih banyak info yang harus digali lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran dan penyelenggaraan Formula E," sambungnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama-sama meninjau sirkuit Formula E pada Senin (25/4/2022).
Baca juga: Jokowi Bareng Anies Tinjau Sirkuit Formula E, Politisi Gerindra Nilai Hal yang Wajar
Presiden Jokowi mengatakan trek balapan Formula E sudah siap.
Jokowi juga memberikan catatan terkait persiapan Formula E.
Presiden berharap masyarakat bisa melihat Formula E pada Juni mendatang.
"Ya saya ingin melihat persiapan Formula E seperti apa dan di lapangan seperti kita lihat, saya kira untuk trek balapannya sudah siap," kata Jokowi.
"Kemudian mungkin yang tinggal dikejar paddock dan untuk grand stand-nya, masih ada waktu habis Lebaran. Dan ya kita harapkan di awal Juni, kita bisa melihat balapannya," imbuh dia.
Usai kunjungan ke sirkuit Formula E, Anies mengunggah sejumlah momen bersama Jokowi di trek balap mobil listrik itu.
Gubernur Anies berterima kasih atas kunjungan Presiden Jokowi.
"Terima kasih Bapak Presiden Joko Widodo sudah menyempatkan hadir ke Sirkuit Formula-E di Ancol siang ini," kata Anies lewat akun Instagramnya.
Anies berharap sirkuit yang masih tahap pembangunan dari sisi paddock hingga grand stand itu bisa segera selesai sempurna.
Ia juga berharap balap mobil listrik ini bisa mengharumkan nama Indonesia.
"Kami harap sirkuit yang sudah hampir tuntas ini bisa selesai sempurna, siap jadi tuan rumah acara internasional, dan bawa nama baik untuk negara Indonesia dan Kota Jakarta," ujar Anies.