Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk cokelat merek Kinder Joy di Indonesia aman dari cemaran Salmonella.
Untuk itu, produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," tulis keterangan resmi BPOM yang diterima Tribunnews.com, Kamis (28/4/2022).
Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Sebelumya, telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.
Baca juga: Diduga Terkontaminasi Bakteri Salmonella, Balai BPOM Mataram Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy
Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella.
International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara, namun tidak termasuk di Indonesia.
Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat Tak Komsumsi Kinder Joy Sampai Hasil Uji Sampling Keluar
Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM.