TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin lantaran terlibat kasus suap, Selasa (26/4/2022) malam.
Tidak sendirian, selain Ade Yasin, ada 11 orang lainnya yang ditangkap KPK.
Namun, setelah pemeriksaan, hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Ade Yasin.
Tujuh orang tersangka itu yakni tiga pejabat di lingkungan pemerintahan Bogor dan empat pejabat dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Mengutip tayangan Kompas Tv, Kamis (28/4/2022) penangkapan dilakukan dengan metode penjemputan ke kediaman masing-masing tersangka.
Selanjutnya, seluruhnya diamankan oleh KPK dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Baca juga: Pengamat Nilai Kasus Suap Ade Yasin Jadi Kasus Dinasti Politik Terburuk di Indonesia
Baca juga: Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Anak Buah Saya, Saya Harus Siap
Dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang dengan total 1,024 miliar.
Uang tersebut terdiri dari Rp 570 juta cash dan uang yang dalam bentuk rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.
Dengan telah dilakukannya pengumpulan keterangan saksi dan bukti permulaan cukup, KPK kemudian meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan.
Adapun berdasarkan keterangan-keterangan dan bukti yang ada, KPK menetapkan tersangka sebagai berikut:
- Tersangka pemberi pemberi suap:
1. Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023, Ade Yasin (AY)
2. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA
Baca juga: Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Bagaimana Reaksi Rahmat Yasin?
3. Kasubid Kas Daerah Kabupaten Bogor, IA
4. BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, RT
- Tersangka penerima suap:
1. Pegawai BPK Jawa Barat Kasub Auditor dan Pengendali Teknis, ATM
2. pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, AM
3. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Pemeriksa, HNRK
4. Pegawai Perwakilan Jawa Barat atau Pemeriksa, GGTR
Ade Yasin Bantah Tuduhan
Atas tuduhan itu, Ade Yasin sempat membantah bahwa dirinya terlibat kasus suap.
Baca juga: TERBARU Bupati Ade Yasin Terkena OTT KPK, Resmi Jadi Tersangka hingga Motif Lakukan Suap
Ade mengklaim inisiatif menyuap auditor BPK untuk mendapat WTP datang dari anak buahnya.
Ia mengaku tidak pernah memberikan perintah anak buahnya untuk memberikan suap kepada jajaran pemeriksa keuangan dari BPK tersebut.
Namun sebagai pemimpin, ia harus dipaksa bertanggung jawab atas ulah tersebut.
Menurut Ade, kejadian ini adalah hal tersebut inisiatif yang membawa bencana.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab,"
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana,"ujar Ade Yasin dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sempat Larang ASN Terima Gratifikasi, Bupati Bogor Ade Yasin Justru Kini Terancam Lebaran di Bui
Sosok Ade Yasin
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, perempuan yang lahir di Bogor, Jawa Barat, tanggal 29 Mei 1968 ini diketahui merupakan adik dari Bupati Bogor Rahmat Yasin, yang menjabat dari 2008 hingga 2014.
Ade Yasin pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP yang menjabat dari tahun 2014 hingga 2018.
Pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Bogor 2018, Ade Yasin mencalonkan diri sebagai calon bupati di dampingi Iwan Setiawan.
Ade Yasin dan wakilnya Iwan Setiawan kemudian resmi dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Bogor, Minggu (30/12/2018).
Riwayat pekerjaan dan jabatan:
- Advokat (2000-2009)
- Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor (2009-2014)
- Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor (2014-2018)
- Bupati Kabupaten Bogor (2018-sekarang).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)